bacakoran.co - polda metro jaya kembali mengungkap praktik sesama jenis di salah satu hotel mewah kawasan rasuna said, kuningan, jakarta selatan.
dalam penggerebekan ini, sebanyak 56 pria diamankan karena diduga terlibat dalam pesta seks khusus kaum .
kabid humas polda metro jaya, kombes ade ary syam indradi, mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan oleh subdit renakta ditreskrimum pada sabtu (1/2/2025) malam.
polisi bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya lgbt yang diadakan secara tertutup di hotel tersebut.
"adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. jadi pesta seks lgbt yang dilakukan oleh laki-laki. ada 56 orang yang diamankan di tkp," ujar ade dalam konferensi pers, senin (3/2/2025).
saat penggerebekan, polisi bekerja sama dengan pihak manajemen dan keamanan hotel untuk membongkar aktivitas ilegal ini.
tim kepolisian langsung menyisir kamar nomor 2617, yang diduga menjadi lokasi utama pesta seks tersebut.
selain mengamankan para peserta, polisi juga menemukan berbagai barang bukti, di antaranya:
- dokumen pemesanan hotel sebagai bukti transaksi penyewaan kamar.
- alat kontrasepsi berupa kondom dalam jumlah besar.
- obat anti-hiv yang diduga digunakan sebagai pencegahan terhadap penyakit menular seksual.
- sabun mandi dan perlengkapan kebersihan pribadi, yang diduga disediakan untuk para peserta acara.
dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. mereka adalah:
1. rh alias r – berperan sebagai penyandang dana untuk menyewa kamar hotel.
2. re alias e – juga terlibat dalam pendanaan acara pesta seks tersebut.
3. bp alias d – bertindak sebagai perekrut peserta dan koordinator acara.
bp alias d diketahui menghubungi 20 orang pertama untuk bergabung dalam pesta seks ini.
setelah itu, para peserta turut mengundang teman-teman mereka hingga jumlahnya mencapai 56 orang.
berdasarkan hasil penyelidikan, pesta seks ini dilakukan secara tertutup dan hanya bisa diikuti oleh undangan tertentu.
para peserta direkrut melalui grup privat di media sosial dan aplikasi kencan gay.
setelah mendapatkan peserta yang cukup, acara digelar di lokasi yang telah ditentukan, dalam hal ini sebuah hotel mewah di jakarta selatan.
polda metro jaya kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut.
para tersangka dijerat dengan undang-undang pornografi dan pasal terkait prostitusi dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.