bacakoran.co

Ramai-ramai Dibuat Bingung Aturan Beli LPG 3 Kg Harus di Agen-Pangkalan Resmi

Aturan larangan pengecer jual LPG 3 kg tak hanya membuat konsumen bingung, tapi juga para agen yang pertanyakan soal masyarakat wajib serahkan foto KTP saat membeli LPG 3 kg.--istimewa

BACA JUGA:Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung Batasi Pengecer Gas LPG 3 Kg, Begini Cara Pendaftarannya

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, adanya kelompok tertentu yang sengaja memborong LPG 3 Kg dalam jumlah besar untuk memainkan harga di pasaran.

Praktik semacam ini menjadi penyebab utama lonjakan harga gas bersubsidi di pasaran.

"Kami melihat ada indikasi bahwa sekelompok orang membeli LPG 3 Kg dalam jumlah besar secara tidak wajar. Mereka sengaja memainkan harga, sehingga masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan menjadi korban," ujar Bahlil.

Pemerintah menegaskan jika kebijakan ini dibuat untuk memastikan subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Ramai-ramai Dibuat Bingung Aturan Beli LPG 3 Kg Harus di Agen-Pangkalan Resmi

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kebijakan baru pemerintah yang mengharuskan hanya di agen atau pangkalan resmi ternyata menimbulkan kebingungan di masyarakat.

tidak hanya konsumen, para agen lpg pun merasa aturan ini masih belum jelas dan justru menyulitkan.

salah satu aturan yang paling dipertanyakan adalah wajibnya pembeli menyerahkan foto ktp saat membeli lpg bersubsidi ini.

sejumlah agen mengaku belum mendapatkan mekanisme yang jelas terkait tujuan pengumpulan data ktp tersebut dan bagaimana prosedur pendataannya.

mereka tidak mengetahui apa fungsi dari foto ktp tersebut dan bakal dikirim ke mana.

"terus ktp dikumpulkan di saya buat apa? mekanismenya belum ada, dikirim ke mana?" ujar dwi, agen lpg 3 kg di kawasan cilandak, jaksel seperti dilansir dari antara.

ia pun khawatir aturan ini bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

sebab, selama ini pertamina membatasi pembelian lpg 3 kg hanya dua kali per bulan untuk setiap kartu keluarga (kk).

namun, jika hanya menggunakan ktp, ada kemungkinan satu rumah tangga dengan banyak anggota bisa membeli lebih dari kuota yang ditentukan.

"kalau pertamina pakai kk, sebulan cuma boleh beli dua kali. kalau cuma pakai ktp, saya nggak tahu, misalnya dalam satu kk ada empat orang, bisa saja beli empat kali," jelasnya.

selain itu, tambah dwi, sistem pencatatan pembelian lpg 3 kg ini juga belum didukung oleh aplikasi atau program khusus dari pemerintah.

"data ini mau dicatat di mana? pemerintah belum kasih sistemnya. saya ini cuma agen rumah tangga, bukan pertamina yang punya banyak pegawai," keluhnya.

warga kecil kena dampaknya: "beli gas jadi ribet!"

kebingungan yang sama juga dirasakan oleh reni (53), agen lpg di jakarta selatan lainnya.

ia menilai kebijakan ini justru menambah kesulitan bagi masyarakat kecil.

"sekarang pembelian dibatasi, harus pakai ktp segala, kasihan masyarakat kecil. mereka jadi makin susah beli gas," ujar reni.

seperti diketahui, mulai 1 februari 2025, pemerintah resmi melarang pengecer menjual lpg 3 kg secara bebas.

kini, masyarakat hanya bisa mendapatkan lpg bersubsidi ini langsung dari agen atau pangkalan resmi pertamina.

kementerian energi dan sumber daya mineral (esdm) menyatakan aturan ini bertujuan untuk menjaga subsidi energi agar tepat sasaran.

selain itu, dengan sistem yang lebih terkontrol, diharapkan tidak ada lagi spekulasi harga atau penimbunan di pasar.

sebelumnya, menteri energi dan sumber daya mineral (esdm) bahlil lahadalia mengungkapkan, adanya kelompok tertentu yang sengaja memborong lpg 3 kg dalam jumlah besar untuk memainkan harga di pasaran.

praktik semacam ini menjadi penyebab utama lonjakan harga gas bersubsidi di pasaran.

"kami melihat ada indikasi bahwa sekelompok orang membeli lpg 3 kg dalam jumlah besar secara tidak wajar. mereka sengaja memainkan harga, sehingga masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan menjadi korban," ujar bahlil.

pemerintah menegaskan jika kebijakan ini dibuat untuk memastikan subsidi lpg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Tag
Share