bacakoran.co - nasib tragis menimpa anton, seorang dari komunitas adat serawai semidang sakti di desa peringbaru, kecamatan talo kecil, kabupaten seluma, bengkulu.
ia ditangkap paksa dan dipukul oleh petugas keamanan pt perkebunan nusantara (ptpn) 7 unit talopino sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
ironisnya, anton mencuri di lahan kebun sawit yang ia klaim sebagai miliknya sendiri.
peristiwa ini terjadi pada minggu, 9 februari 2025. menurut rendy, dari biro advokasi aliansi masyarakat adat nusantara (aman) bengkulu.
anton dan keluarganya sedang memanen buah sawit di lahan yang mereka anggap sebagai hak milik mereka.
namun, sekitar pukul 12.30 wib, tiga pekerja ptpn 7 bersama dua petugas datang dan meminta mereka menghentikan aktivitas panen.
terjadi perdebatan antara anton dan pihak keamanan perusahaan.
meski mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, anton tetap melanjutkan panen bersama keluarganya.
namun, situasi semakin memanas ketika dua petugas keamanan dan pegawai ptpn 7 secara paksa menangkap anton.
bahkan sempat memukulinya di bagian perut sebelum membawanya ke polres seluma.
selain menangkap anton, pihak keamanan perusahaan juga menyita 11 tandan buah sawit yang dipanen, satu unit motor, dan alat egreg yang digunakan anton untuk memanen sawit.
hingga berita ini diturunkan, anton masih ditahan di polres seluma tanpa pendampingan yang jelas.
menanggapi kasus ini, kasat reskrim polres seluma akp pranky sirait membenarkan bahwa pihaknya menerima anton dari pihak keamanan ptpn 7 dengan tuduhan pencurian sawit.
ia juga mengakui adanya klaim kepemilikan lahan yang masih diperdebatkan antara anton dan perusahaan.
"kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait laporan ini," ujar akp pranky sirait.
rendy dari aman bengkulu menyayangkan tindakan petugas yang menangkap anton tanpa menyertakan surat atau dokumen resmi.
ia juga menilai bahwa tindakan kekerasan yang dialami anton tidak dapat dibenarkan, terlebih lagi jika lahan yang dipanen memang miliknya sendiri.
kasus ini semakin memicu perhatian publik, terutama terkait agraria yang kerap terjadi antara masyarakat adat dan perusahaan besar.
hingga kini, keluarga anton masih berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan anton segera dibebaskan.