Kirim Surat ke Bupati, Kajari Muara Enim Tegaskan Tidak Pernah Meminta Proyek
PROYEK : Kajari Muara Enim Rudi Iskandar ingatkan Bupati dan OPD Muara Enim agar tak melayani permintaan proyek dari oknum jaksa atau yang mengatasnamakan institusi kejaksaan. (foto : gite/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, Rudi Iskandar SH MH mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Muara Enim dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muara Enim.
Isi surat tersebut kata Rudi Iskandar yaitu menegaskan agar Bupati Muara Enim dan OPD nya tidak melayani permintaan proyek yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun Kejaksaan Negeri Muara Enim.
"Kejari Muara Enim mengeluarkan surat resmi yang Surat ini ditujukan kepada Bupati Muara Enim dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muara Enim," ungkap Rudi Iskandar, Rabu (5/3).
"Kami tidak meminta-minta atau main proyek kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta jajaran," tegasnya.
BACA JUGA:Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Siring, Kejari Muara Enim Sita Rp150Juta
BACA JUGA:Kasus Kades Jual Tanah Jalan, Kejari Muara Enim Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana, Bisa Ada Tersangka Baru
Dikatakan Rudi Iskandar, bahwa penegasan itu disampaikan sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam kunjungan kerja virtual pada 28 Februari 2025.
Lebih lanjut dia mengatakan agar Bupati Muara Enim dan OPD nya untuk tidak melayani jika ada oknum Jaksa baik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun dari Kejaksaan Negeri Muara Enim yang memanfaatkan nama institusi Kejari Muara Enim meminta-minta proyek.
"Jika ada oknum jaksa yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Muara Enim kami tegaskan agar tidak dilayani karena hal tersebut tidak benar," katanya.
Rudi Iskandar berharap agar Bupati Muara Enim meneruskan surat dan informasi tersebut ke seluruh OPD di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Swasta Didorong WFA! Gimana Nasib Pegawai Ritel dan Pabrik?
BACA JUGA:Dumfries Akui Inter Milan Belum Aman, Ini Yang Harus Dilakukan Leg Kedua Nanti
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim jika ada oknum yang mengatasnamakan kejaksaan yang meminta minta proyek," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat dapat memberikan laporan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH melalui nomor ponsel 0821 7981 0328.
"Kami berharap surat ini dapat menjadi perhatian seluruh pihak dan mencegah terjadinya penyalahgunaan nama institusi kejaksaan,"katanya.