Direktur Persiba Balikpapan Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Polisi Sita Mobil Mewah & TPPU Terungkap

Direktur Persiba jadi Tersangka Peredaran Narkoba--Ist
BACAKORAN.CO - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lapas Balikpapan.
Penangkapan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri, yang juga mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis ilegal tersebut.
Kabar penangkapan Catur dibenarkan oleh Polda Kalimantan Timur.
Polisi menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk sejumlah mobil mewah dan dua unit sepeda motor.
BACA JUGA:Terbongkar! Pemerasan Oknum Polisi: Diduga Paksa Pengguna Narkoba Berutang di Pinjol demi Uang Damai
Seluruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolda Kaltim sebelum nantinya diterbangkan ke Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
"Bareskrim Polri menitipkan barang bukti yang disita kepada kami. Beberapa mobil yang ada di sini terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik oleh Bareskrim," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Mukmin Aziz Ayus, pada Selasa (12/3).
Tak hanya Catur, kasus ini juga menyeret beberapa pihak lainnya.
Sejumlah oknum pegawai Lapas Balikpapan diduga ikut terlibat dalam sindikat peredaran narkoba ini.
BACA JUGA:BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 1,2 Ton Sabu Disita Senilai Rp2,72 Triliun!
Mereka kini telah diamankan oleh Polda Kaltim dan akan segera diterbangkan ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim Polri yang menemukan jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas.