bacakoran.co

Direktur Persiba Balikpapan Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Polisi Sita Mobil Mewah & TPPU Terungkap

Direktur Persiba jadi Tersangka Peredaran Narkoba--Ist

BACAKORAN.CO - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lapas Balikpapan.

Penangkapan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri, yang juga mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis ilegal tersebut.

Kabar penangkapan Catur dibenarkan oleh Polda Kalimantan Timur.

Polisi menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk sejumlah mobil mewah dan dua unit sepeda motor.

BACA JUGA:Oknum Lagi! 9 Polisi Kepri Peras dan Paksa Pengguna Narkoba Pakai Pinjol Rp20 Juta, Hanya 2 yang Dipecat?

BACA JUGA:Terbongkar! Pemerasan Oknum Polisi: Diduga Paksa Pengguna Narkoba Berutang di Pinjol demi Uang Damai

Seluruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolda Kaltim sebelum nantinya diterbangkan ke Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

"Bareskrim Polri menitipkan barang bukti yang disita kepada kami. Beberapa mobil yang ada di sini terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik oleh Bareskrim," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Mukmin Aziz Ayus, pada Selasa (12/3).

Tak hanya Catur, kasus ini juga menyeret beberapa pihak lainnya.

Sejumlah oknum pegawai Lapas Balikpapan diduga ikut terlibat dalam sindikat peredaran narkoba ini.

BACA JUGA:AKBP Fajar Widyadharma Positif Gunakan Narkoba, Kapolda NTT Tunjuk Sosok Ini untuk Gantikan Kapolres Ngada

BACA JUGA:BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 1,2 Ton Sabu Disita Senilai Rp2,72 Triliun!

Mereka kini telah diamankan oleh Polda Kaltim dan akan segera diterbangkan ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim Polri yang menemukan jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Direktur Persiba Balikpapan Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Polisi Sita Mobil Mewah & TPPU Terungkap

Ainun

Ainun


bacakoran.co - direktur persiba balikpapan, catur adi prianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis di dalam lapas balikpapan.

penangkapan ini dilakukan oleh bareskrim polri, yang juga mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (tppu) terkait bisnis tersebut.

kabar penangkapan catur dibenarkan oleh polda kalimantan timur.

polisi menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk sejumlah mobil mewah dan dua unit sepeda motor.

seluruh barang bukti tersebut diamankan di mapolda kaltim sebelum nantinya diterbangkan ke mabes polri untuk proses hukum lebih lanjut.

"bareskrim polri menitipkan barang bukti yang disita kepada kami. beberapa mobil yang ada di sini terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik oleh bareskrim," ujar kabid humas polda kaltim, kombes mukmin aziz ayus, pada selasa (12/3).

tak hanya catur, kasus ini juga menyeret beberapa pihak lainnya.

sejumlah oknum pegawai lapas balikpapan diduga ikut terlibat dalam sindikat peredaran narkoba ini.

mereka kini telah diamankan oleh polda kaltim dan akan segera diterbangkan ke mabes polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

kasus ini bermula dari penyelidikan yang menemukan jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.

catur adi prianto diduga menjadi salah satu aktor utama dalam sindikat ini, yang beroperasi melalui perantara di dalam dan luar penjara.

penyidik juga menemukan adanya transaksi mencurigakan yang mengarah pada pencucian uang hasil bisnis narkoba.

beberapa kendaraan mewah yang disita diduga dibeli menggunakan dana dari hasil perdagangan narkotika.

saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

catur adi prianto dijerat dengan undang-undang narkotika dan undang-undang tindak pidana pencucian uang (tppu).

jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan pasal 114 dan pasal 132 uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

sementara itu, manajemen persiba balikpapan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

klub sepak bola yang berbasis di kalimantan timur itu kini dalam sorotan publik setelah salah satu pimpinannya terlibat dalam kejahatan berat.

kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kejahatan tidak hanya menyusup di kalangan kriminal biasa, tetapi juga bisa melibatkan tokoh olahraga dan pejabat publik.

polisi berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Tag
Share