Direktur Persiba Balikpapan Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Polisi Sita Mobil Mewah & TPPU Terungkap
Direktur Persiba jadi Tersangka Peredaran Narkoba--Ist
Catur Adi Prianto diduga menjadi salah satu aktor utama dalam sindikat ini, yang beroperasi melalui perantara di dalam dan luar penjara.
Penyidik juga menemukan adanya transaksi mencurigakan yang mengarah pada pencucian uang hasil bisnis narkoba.
Beberapa kendaraan mewah yang disita diduga dibeli menggunakan dana dari hasil perdagangan narkotika.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Catur Adi Prianto dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan Pasal 114 dan Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, manajemen Persiba Balikpapan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
BACA JUGA:Diduga Hendak Edarkan Narkoba di Daerah Pertanian, 2 Pria Disergap Polisi
BACA JUGA:3 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rusli 'BD' Sabu Sukomoro Tak Kunjung Jera
Klub sepak bola yang berbasis di Kalimantan Timur itu kini dalam sorotan publik setelah salah satu pimpinannya terlibat dalam kejahatan berat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kejahatan narkotika tidak hanya menyusup di kalangan kriminal biasa, tetapi juga bisa melibatkan tokoh olahraga dan pejabat publik.
Polisi berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.