2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Siap Disidang, Skenario Penggelapannya Bikin Geleng-Geleng

Dua tersangka kasus penembakan bos rental siap disidang--
BACAKORAN.CO - Drama kasus penggelapan mobil yang berbuntut aksi penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak akhirnya bakal berlanjut ke meja hijau.
Dua pelaku utama berinisial IH (42) dan H (40) bakal segera menjalani persidangan usai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Kasus ini jadi sorotan karena melibatkan jaringan penggelapan mobil yang cukup rapi dan kejam.
Korbannya adalah seorang bos rental mobil berinisial IAR, yang jadi sasaran penembakan saat hendak menemui pelaku di rest area.
BACA JUGA:Sah! 2 Oknum TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Dihukum Penjara Seumur Hidup
Aksi ini pun bikin publik geger dan bikin banyak pengusaha rental mobil jadi ekstra waspada.
Kasi Pidum Kejari Tangerang, Herdian Malda Ksatria, menjelaskan bahwa IH dan H sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Tangerang.
"Keduanya sudah masuk tahap dua, dan kini sudah dilimpahkan ke PN Tangerang untuk disidangkan," ujarnya, Jumat, 14 Maret 2025.
Modus penggelapan mereka cukup terstruktur.
BACA JUGA:Bos Cucian Mobil Ditemukan Tewas di Kamar Tidur, Diduga Dihabisi 2 Karyawan, Mobilnya Raib
BACA JUGA:DPR Usul Tes Narkoba dan Tes Kejiwaan Imbas Kasus Kapolres Ngada: Penting Cegah Psikopat Menjabat
H menyuruh tersangka lain berinisial AS untuk menyewa mobil dari korban, lalu secara licik mematikan sinyal GPS agar mobil tidak terlacak.
Setelah itu, kendaraan diserahkan ke IH yang kemudian menjual mobil tersebut.