bacakoran.co – menjelang pelaksanaan 2025, pemerintah resmi menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan jangka pendek dari 14 negara, termasuk indonesia.
keputusan mendadak ini mengejutkan banyak calon pelancong dan pebisnis.
terutama mereka yang berencana melakukan perjalanan umrah, kunjungan keluarga, atau bisnis dalam waktu dekat.
kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 mei 2025 dan akan berlanjut hingga selesainya puncak haji, sebagaimana laporan yang dilansir dari gulf news dan ary news.
daftar negara yang terkena dampak
tak hanya indonesia, negara-negara lain yang terdampak antara lain: india, pakistan, mesir, yaman, tunisia, maroko, yordania, nigeria, aljazair, irak, sudan, bangladesh, dan libya.
apa alasan di balik kebijakan ini?
langkah ini disebut diambil demi menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban ibadah haji, yang setiap tahunnya dihadiri jutaan jemaah dari seluruh dunia.
berikut beberapa alasan utama:
1. mencegah haji ilegal dengan visa non-haji
basil al sisi, perwakilan dari kamar perusahaan pariwisata mesir, mengungkap jika kebijakan ini muncul akibat maraknya penyalahgunaan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah haji tahun lalu.
banyak pengunjung yang menggunakan visa umrah, bisnis, bahkan keluarga untuk "menyusup" ke tanah suci selama musim haji.
hal ini menciptakan overcrowding dan kericuhan logistik.
2. mengatur kapasitas dan menjaga keamanan jemaah
arab saudi ingin memastikan jika jumlah jemaah tetap dalam kapasitas yang terkendali.
tujuannya tak lain demi menghindari potensi insiden yang membahayakan keselamatan jemaah.
3. mencegah praktik kerja ilegal
diketahui pula jika sebagian pengunjung menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal, mengacaukan sistem ketenagakerjaan lokal dan menabrak aturan imigrasi.
dampaknya untuk indonesia?
masyarakat indonesia yang berencana pergi ke arab saudi dengan visa kunjungan mulai awal mei harus bersabar hingga musim haji berakhir.
pemerintah diimbau untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan ini agar tidak terjadi kebingungan atau kerugian bagi calon pelancong.