eSIM Resmi Diberlakukan! Data Makin Aman, Cek Aturan Baru Komdigi 2025 di Sini!
Komdigi baru aja mengesahkan aturan baru soal penggunaan eSIM alias embedded SIM.--
Buat kamu yang masih setia sama HP lama alias belum support eSIM, jangan khawatir.
Pemerintah tetap kasih opsi buat registrasi secara manual seperti biasa.
Jadi nggak langsung dipaksa pindah ke teknologi baru.
"Kalau ponsel kamu belum mendukung eSIM, tetap bisa registrasi ulang nomor secara manual kok. Nggak perlu panik,” tambah Meutya.
Langkah ini diambil agar proses peralihan ke eSIM nggak bikin masyarakat kesulitan.
Pemerintah pengen semua orang bisa nikmatin kemajuan teknologi, tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Ungkap Rencana Hapus Kuota Impor, Ini Alasannya
BACA JUGA:Heboh! Oknum Polisi Cisauk Diduga Lecehkan Wanita di Warung Kopi, Kini Dipatsus
eSIM Bisa Tekan Penipuan Berkedok Nomor Palsu
Salah satu alasan kuat di balik diberlakukannya aturan ini adalah maraknya penipuan via nomor seluler palsu.
Meutya mengaku sering dapet curhatan warga soal modus-modus licik yang beredar lewat SMS atau telepon.
“Nggak sedikit masyarakat ngeluh di media sosial, karena sering dapet SMS penipuan atau telepon dari nomor yang nggak jelas asal-usulnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ikuti Retreat Kepala Daerah, Bupati Banyuasin Askolani Siap Membangun Banyuasin 5 Tahun Ke Depan