Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan Madura, Warga Jarah Rokok Ilegal yang Berserakan
Bus Pahala Kencana terbakar di Bangkalan, Madura. Warga justru menjarah rokok ilegal berserakan/Kolase Bacakoran.co--Instagram @jatiminformasi dan @fakta.indo
BACA JUGA:Viral 3 Rumah dan 15 Kendaraan Kades di Lampung Tengah Dibakar Warga Gegara Korupsi Bansos
BACA JUGA:Heboh! Ratusan Massa Bakar Keranda Mayat di Depan Bawaslu, Tuntut Keadilan PSU Bengkulu Selatan
Padahal, sebagaimana diketahui dari perbandingan insiden serupa di Kota An Yang, China, warga di sana justru bahu-membahu membantu pengemudi truk yang mengalami kecelakaan dengan membeli barang dagangannya agar tidak merugi.
Ditemukan Rokok Tanpa Cukai, Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, AKP Dion Fitrianto, membenarkan bahwa petugas menemukan ratusan slop rokok tanpa pita cukai di lokasi kejadian.
Sebagian besar dari rokok tersebut telah hangus terbakar, namun beberapa masih utuh dan kini dijadikan barang bukti.
BACA JUGA:Waduh Ngeri Banget, Mobil Listrik BYD ini Terbakar di Garasi Rumah Warga, Kok Bisa?
"Sebagian rokok tanpa cukai ditemukan terbakar di lokasi kejadian. Temuan ini telah kami limpahkan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Dion pada Senin (2/6).
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PO Pahala Kencana belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan rokok ilegal dalam bus mereka.
Polisi masih mendalami apakah kendaraan tersebut secara sengaja mengangkut barang ilegal atau jika ada keterlibatan oknum dalam jaringan penyelundupan.
Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
Dari hasil pemeriksaan awal, kerusakan bus yang cukup parah di bagian belakang ditaksir menyebabkan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.
Selain kendaraan, kerugian juga mencakup barang bawaan, termasuk rokok ilegal yang menjadi sorotan.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas sempat tersendat karena lokasi kejadian yang berada di jalur utama.
Namun, situasi sudah kembali normal setelah proses pemadaman dan evakuasi selesai dilakukan.