bacakoran.co

Aniaya Pelajar SMA Pakai Pisau Sangkur, 4 Remaja di Lubuk Linggau Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Pelajar SMA dikeroyok 4 remaja pakai pisau sangkur. Tampak korban dan salah satu pelaku yang merupakan residivis--

BACAKORAN.CO -- Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Senin malam 11 Mei 2026 menangkap 4 orang remaja  yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terdahap D, seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA).

Keempat remaja yang diamankan yaitu Jerryan Vratama (18 tahun), G (13 tahun), M (11 tahun) dan JA (14 tahun). Mereka merupakan warga Kelurahan Kayu Ara dan Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Bahkan salah satu pelaku yaitu Jerryan Vratama merupakan residivis yang sudah 3 kali masuk penjara akibat melakukan tindak pidana mencuri ayam dan mencuri jemuran milik warga.

Para pelaku diduga mengeroyok dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan pisau sangkur. Akibat kejadian itu, korban menderita luka memar di badan dan luka robek bagian kaki.

BACA JUGA:Siang Hari Tikam Warga dengan Senjata Tajam, Polisi Dalami Motif Penganiayaan

BACA JUGA: Heboh! Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha Jogja Terungkap, Backing Hakim dan Dosen UGM

Keterangan yang dihimpun, pristiwa penganiaayaan itu terjadi di tepi Danau Cewot Lapangan Perbakin, Kelurahan Kayuara, Kecamatan lubuklinggau Barat I, pada hari Senin 11 Mei 2026 sekira pukul 16.30 Wib.

Bermula korban yang saat itu bersama teman perempuannya berada di lokasi itu diejek keempat pelaku.

Karena tersinggung, korban mempertanyakan maksud ejekan itu  hingga terjadi keributan dan berujung penganiaayaan.

Diduga dalam penganiayaan itu, salah satu pelaku menggunakan pisau sangkur.

BACA JUGA:Juri dan MC Cerdas Cermat Dinonaktifkan, MPR Minta Maaf


BACA JUGA:MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Tolak Gugatan UU IKN

Setelah peristiwa itu, para pelaku melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadiannya ke polisi.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan 4 pelaku yang masih berstatus anak anak.

Aniaya Pelajar SMA Pakai Pisau Sangkur, 4 Remaja di Lubuk Linggau Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- satuan reskrim polres lubuk linggau sumatera selatan, senin malam 11 mei 2026 menangkap yang diduga sebagai pelaku terdahap d, seorang salah satu sekolah menengah atas (sma).

keempat remaja yang diamankan yaitu jerryan vratama (18 tahun), g (13 tahun), m (11 tahun) dan ja (14 tahun). mereka merupakan warga kelurahan kayu ara dan lubuk durian kecamatan lubuklinggau barat ii kota lubuk linggau.

bahkan salah satu pelaku yaitu jerryan vratama merupakan residivis yang sudah 3 kali masuk penjara akibat melakukan tindak pidana mencuri ayam dan mencuri jemuran milik warga.

para pelaku diduga mengeroyok dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan pisau sangkur. akibat kejadian itu, korban menderita luka memar di badan dan luka robek bagian kaki.



keterangan yang dihimpun, pristiwa penganiaayaan itu terjadi di tepi danau cewot lapangan perbakin, kelurahan kayuara, kecamatan lubuklinggau barat i, pada hari senin 11 mei 2026 sekira pukul 16.30 wib.

bermula korban yang saat itu bersama teman perempuannya berada di lokasi itu diejek keempat pelaku.

karena tersinggung, korban mempertanyakan maksud ejekan itu  hingga terjadi keributan dan berujung penganiaayaan.

diduga dalam penganiayaan itu, salah satu pelaku menggunakan pisau sangkur.


setelah peristiwa itu, para pelaku melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadiannya ke polisi.

dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan 4 pelaku yang masih berstatus anak anak.

Tag
Share