bacakoran.co

Kami Bukan Kriminal! Sopir Truk Demo Tolak Zero ODOL, Ini Deretan Tuntutannya

Ribuan sopir truk demo tolak Zero ODOL di berbagai kota. Mereka menuntut revisi UU, perlindungan hukum, dan tarif logistik yang adil. Simak tuntutan lengkapnya di sini!--Youtube-CCN Indonesia

BACA JUGA:Wapres Gibran Rakabuming Cek Infrastruktur Strategis di IKN, Progres Makin Maju?

BACA JUGA:Sopir Kabur saat Kecelakaan Truk Muatan Mie Instan di Sumsel Dijarah Warga, Netizen: Miris!

Dalam aksi yang berlangsung di berbagai titik strategis seperti Surabaya, Bandung, dan Kudus, para sopir menyuarakan enam tuntutan utama:

1. Hentikan Operasi ODOL Secara Sepihak Para sopir meminta pemerintah menunda penerapan Zero ODOL hingga regulasi pendukung seperti tarif logistik dan perlindungan hukum tersedia secara jelas.

2. Revisi UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 Pasal 277 dinilai hanya menyasar sopir dan modifikasi kendaraan, bukan pemilik muatan.

Mereka menuntut revisi agar tanggung jawab hukum juga mencakup pengusaha.

BACA JUGA:Viral CCTV Truk Fuso Giling Lampu Merah Pasuruan Libas 5 Kendaraan, Sopir Ngaku Cuma Ngantuk!

BACA JUGA:Perhatian Buat Kepala Daerah, Ini Instruksi Terbaru Mendagri Tito untuk Dukung MBG!

3. Penetapan Tarif Minimal Logistik Tanpa tarif standar, sopir terpaksa mengangkut muatan berlebih demi memenuhi target pengusaha.

Ini membuat mereka rentan terkena sanksi ODOL.

4. Perlindungan Hukum bagi Sopir Banyak sopir merasa diintimidasi di lapangan dan takut dipenjara hanya karena menjalankan perintah kerja.

Mereka menuntut keadilan dan perlindungan hukum.

BACA JUGA:Perampok Sopir Truk Batubara Tak Berkutik Disergap Tim Shadow Walet Polres OKU Timur

BACA JUGA:Kronologi Lengkap dan Penjelasan Resmi TNI AD Insiden Truk Amunisi Terbakar dan Meldak di Tol Gempol

5. Pemberantasan Premanisme dan Pungli Praktik pungutan liar oleh oknum aparat dan preman jalanan masih marak.

Kami Bukan Kriminal! Sopir Truk Demo Tolak Zero ODOL, Ini Deretan Tuntutannya

Puput

Puput


bacakoran.co - ribuan  dari berbagai daerah di indonesia turun ke jalan dalam aksi damai bertajuk “kami bukan kriminal!” sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan zero over dimension over loading (zero odol) yang akan diberlakukan penuh pada 2026.

aksi ini bukan sekadar , melainkan jeritan hati para penggerak roda logistik nasional yang merasa terpinggirkan oleh regulasi yang dianggap tidak adil dan belum siap diterapkan.

kita akan mengupas tuntas alasan di balik demo besar-besaran ini, deretan tuntutan yang mereka suarakan, serta dampaknya terhadap kebijakan transportasi nasional.

mengapa para  menolak zero odol?

apa yang mereka harapkan dari pemerintah?

dan benarkah aturan ini lebih banyak menyasar sopir kecil ketimbang pemilik usaha besar?

temukan jawabannya dalam ulasan lengkap berikut ini. 

latar belakang aksi

kebijakan zero odol bertujuan menghapus kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan standar demi keselamatan dan kelestarian infrastruktur.

namun, para sopir menilai implementasinya tidak menyentuh akar persoalan.

mereka merasa menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara pemilik barang dan perusahaan besar kerap luput dari pengawasan hukum.

tuntutan para sopir

dalam aksi yang berlangsung di berbagai titik strategis seperti surabaya, bandung, dan kudus, para sopir menyuarakan enam tuntutan utama:

1. hentikan operasi odol secara sepihak para sopir meminta pemerintah menunda penerapan zero odol hingga regulasi pendukung seperti tarif logistik dan perlindungan hukum tersedia secara jelas.

2. revisi uu llaj no. 22 tahun 2009 pasal 277 dinilai hanya menyasar sopir dan modifikasi kendaraan, bukan pemilik muatan.

mereka menuntut revisi agar tanggung jawab hukum juga mencakup pengusaha.

3. penetapan tarif minimal logistik tanpa tarif standar, sopir terpaksa mengangkut muatan berlebih demi memenuhi target pengusaha.

ini membuat mereka rentan terkena sanksi odol.

4. perlindungan hukum bagi sopir banyak sopir merasa diintimidasi di lapangan dan takut dipenjara hanya karena menjalankan perintah kerja.

mereka menuntut keadilan dan perlindungan hukum.

5. pemberantasan premanisme dan pungli praktik pungutan liar oleh oknum aparat dan preman jalanan masih marak.

sopir meminta tindakan tegas terhadap pelaku.

6. kesetaraan penegakan hukum sopir perseorangan lebih sering ditindak, sementara kendaraan milik perusahaan besar dibiarkan berlalu lalang.

mereka menuntut keadilan yang merata.

aksi damai yang menggugah

di surabaya, massa aksi membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter sebagai simbol nasionalisme dan tekad memperjuangkan hak mereka.

spanduk bertuliskan “kami bukan beban, kami penggerak ekonomi rakyat” dan “demi sesuap nasi kami terancam dipenjara” menghiasi truk-truk yang diparkir di jalan utama.

aksi ini bukan sekadar penolakan, melainkan seruan untuk dialog dan keadilan.

para sopir truk bukan kriminal mereka adalah tulang punggung distribusi logistik nasional.

pemerintah diharapkan membuka ruang komunikasi dan menyusun kebijakan yang berpihak pada semua pihak, bukan hanya pada kertas, tapi juga di jalanan.

Tag
Share