Tok! Harga Ayam Ras Hidup Ditetapkan Rp18 Ribu/Kilogram, Ini Misi Kementan

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan Agung Suganda menegaskan komitmen negara melindungi peternak kecil dan mandiri.-kementan-
BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) menetapkan harga per kilogram ayam ras hidup (livebird). Langkah ini diambil untuk melindungi peternak dari tekanan harga jual yang tidak adil.
Seluruh pemangku kepentingan sepakat menetapkan harga acuan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kilogram. Harga ini untuk semua ukuran bobot panen, berlaku nasional mulai 19 Juni 2025.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional Rabu (18/6).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan Agung Suganda menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara melindungi peternak kecil dan mandiri.
BACA JUGA:Duar! Minta Uang Rp 27 Miliar, Mentan Amran Pecat 2 Oknum Pegawai Kementan
“Seluruh pihak telah menyepakati harga livebird paling rendah Rp18.000/kg sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak mandiri dan usaha kecil," jelasnya.
"Kami harap semua pelaku usaha mematuhi harga kesepakatan karena ini adalah hasil konsensus bersama untuk keberlangsungan industri perunggasan nasional yang sehat dan adil,” lanjutnya.
Agung menambahkan bahwa berdasarkan data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia per 16 Juni 2025, harga livebird di lapangan masih fluktuatif di kisaran Rp15.000-Rp17.000 per kilogram. Padahal HPP (harga pokok produksi) peternak berada di kisaran Rp16.935-Rp17.646 per kilogram.
“Situasi ini tidak normal. Jika harga jual livebird terus berada di bawah HPP, maka akan mengancam keberlanjutan usaha peternak mandiri,” tegas Agung.
Agung menjelaskan kondisi fluktuatif harga tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh ketidakseimbangan pasokan dan permintaan, namun disebabkan juga oleh faktor nonteknis, seperti psikologi pasar dan praktik niaga yang tidak efisien.
BACA JUGA:Kementan Siapkan Langkah Lindungi Petani Singkong, Begini Rencananya
Terdapat persoalan struktural dalam rantai pasok ayam hidup yang panjang dan didominasi oleh broker dengan margin perdagangan lebih dari 67 persen.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemantauan di pusat penjualan livebird perusahaan integrator di wilayah Banten dan Jawa Barat.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi manipulatif di pasar, termasuk dugaan persengkokolan antara oknum peternak dan broker yang sengaja membentuk harga di bawah HPP.