bacakoran.co

Sekolah Al Kareem Islamic School Diduga Tak Punya Izin Operasional, Wali Murid Minta Pelaku Ditindak!

Sekolah Al Kareem Islamic School diduga tak punya izin operasional, wali murid minta pelaku ditindak!--

BACAKORAN.CO - Kasus mengejutkan datang dari Kota Bekasi. Sebuah sekolah swasta bernama Al Kareem Islamic School diduga tidak memiliki izin operasional alias sekolah bodong.

Kejadian ini membuat banyak orang tua siswa, termasuk pasangan Ashraf dan Riyanti, merasa tertipu dan kecewa berat setelah mempercayakan pendidikan anak-anak mereka ke sekolah tersebut.

Al Kareem Islamic School berlokasi di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara. Dari luar, sekolah ini tampak meyakinkan.

Gedungnya berdiri kokoh, kurikulumnya disebut-sebut internasional, dan media sosialnya aktif mengunggah kegiatan siswa.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Bullying di Binus School Simprug Kini Naik Jadi Penyidikan, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Viral! Siswa Belajar di Sekolah Berlantai Tanah di Wajo Sulsel, Di Mana Pemerintah?

Namun di balik tampilan profesional tersebut, ternyata sekolah ini belum memiliki legalitas resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ashraf, salah satu wali murid, merasa geram.

Ia menyekolahkan tiga anaknya di sekolah tersebut dimana satu di jenjang SD dan dua di PAUD.

Total biaya yang telah dikeluarkan pun tidak sedikit, yakni lebih dari Rp150 juta.

BACA JUGA:Bukan Kelompok Sembarangan! Ini Profil Hacker Pro-Israel yang Bobol Bursa Kripto dan Bank Iran

BACA JUGA:Mau Kuliah di AS? Syarat Ajukan Visa, Mahasiswa Wajib Buka Akses Medsos, Ini Alasannya!

Sayangnya, ketika hendak mengurus Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), data anaknya tidak dapat diproses.

Hal ini mengindikasikan bahwa sekolah tempat anaknya belajar tidak terdaftar secara resmi.

Sekolah Al Kareem Islamic School Diduga Tak Punya Izin Operasional, Wali Murid Minta Pelaku Ditindak!

Melly

Melly


bacakoran.co - mengejutkan datang dari kota bekasi. sebuah sekolah swasta bernama al kareem islamic diduga tidak memiliki izin operasional alias sekolah bodong.

kejadian ini membuat banyak orang tua siswa, termasuk pasangan ashraf dan riyanti, merasa tertipu dan kecewa berat setelah mempercayakan pendidikan anak-anak mereka ke sekolah tersebut.

al kareem islamic school berlokasi di jalan baru perjuangan, marga mulya, bekasi utara. dari luar, sekolah ini tampak meyakinkan.

gedungnya berdiri kokoh, kurikulumnya disebut-sebut internasional, dan media sosialnya aktif mengunggah kegiatan siswa.

namun di balik tampilan profesional tersebut, ternyata ini belum memiliki legalitas resmi dari kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud).

ashraf, salah satu wali murid, merasa geram.

ia menyekolahkan tiga anaknya di sekolah tersebut dimana satu di jenjang sd dan dua di paud.

total biaya yang telah dikeluarkan pun tidak sedikit, yakni lebih dari rp150 juta.

sayangnya, ketika hendak mengurus nomor induk siswa nasional (nisn), data anaknya tidak dapat diproses.

hal ini mengindikasikan bahwa sekolah tempat anaknya belajar tidak terdaftar secara resmi.

"bagaimana mungkin sekolah seperti ini bisa beroperasi? kemana pengawasan dari kemendikbud? kami para orang tua merasa sangat dirugikan," ujar ashraf kepada wartawan, jumat (20/6/2025).

ashraf berharap pemerintah, khususnya dinas pendidikan, bisa membantu transisi pendidikan anaknya ke sekolah yang resmi.

ia menuntut adanya perlindungan dan solusi, bukan hanya penutupan semata.

riyanti, sang istri, mengungkapkan luka hati yang dirasakannya saat harus memberitahu anak perempuannya bahwa ia harus mengulang kelas satu.

“anak saya menangis. dia tidak mengerti kenapa harus belajar dari awal lagi. dan saya tidak tahu harus menjelaskan bagaimana,” tutur riyanti dengan suara lirih.

pemerintah kota bekasi melalui dinas pendidikan telah menutup sekolah tersebut.

namun, para wali murid menilai langkah ini belum cukup.

mereka mendesak agar pihak pengelola sekolah turut ditindak tegas.

“kalau hanya sekolahnya yang ditutup, pelakunya bisa saja buka kembali dengan nama baru. harus ada sanksi hukum agar hal serupa tidak terulang,” tegas riyanti.

kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan swasta.

terlebih di era digital saat ini, banyak lembaga pendidikan yang tampak meyakinkan dari luar namun belum tentu memiliki legalitas sah.

para orang tua berharap pemerintah tidak tinggal diam.

mereka menginginkan perlindungan yang nyata demi masa depan anak-anak.

“kami sudah rugi secara materi dan waktu. tolong jangan sampai ada korban berikutnya,” tutup ashraf.

Tag
Share