Sekolah Al Kareem Islamic School Diduga Tak Punya Izin Operasional, Wali Murid Minta Pelaku Ditindak!

Sekolah Al Kareem Islamic School diduga tak punya izin operasional, wali murid minta pelaku ditindak!--
BACAKORAN.CO - Kasus mengejutkan datang dari Kota Bekasi. Sebuah sekolah swasta bernama Al Kareem Islamic School diduga tidak memiliki izin operasional alias sekolah bodong.
Kejadian ini membuat banyak orang tua siswa, termasuk pasangan Ashraf dan Riyanti, merasa tertipu dan kecewa berat setelah mempercayakan pendidikan anak-anak mereka ke sekolah tersebut.
Al Kareem Islamic School berlokasi di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara. Dari luar, sekolah ini tampak meyakinkan.
Gedungnya berdiri kokoh, kurikulumnya disebut-sebut internasional, dan media sosialnya aktif mengunggah kegiatan siswa.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Bullying di Binus School Simprug Kini Naik Jadi Penyidikan, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Viral! Siswa Belajar di Sekolah Berlantai Tanah di Wajo Sulsel, Di Mana Pemerintah?
Namun di balik tampilan profesional tersebut, ternyata sekolah ini belum memiliki legalitas resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ashraf, salah satu wali murid, merasa geram.
Ia menyekolahkan tiga anaknya di sekolah tersebut dimana satu di jenjang SD dan dua di PAUD.
Total biaya yang telah dikeluarkan pun tidak sedikit, yakni lebih dari Rp150 juta.
BACA JUGA:Bukan Kelompok Sembarangan! Ini Profil Hacker Pro-Israel yang Bobol Bursa Kripto dan Bank Iran
BACA JUGA:Mau Kuliah di AS? Syarat Ajukan Visa, Mahasiswa Wajib Buka Akses Medsos, Ini Alasannya!
Sayangnya, ketika hendak mengurus Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), data anaknya tidak dapat diproses.
Hal ini mengindikasikan bahwa sekolah tempat anaknya belajar tidak terdaftar secara resmi.