bacakoran.co

Terekam Kamera! Mobil Putih Nekat Terobos Dua Gerbang Tol Sekaligus, Polisi Buru Pengemudi

Terekam kamera, mobil putih nekat terobos dua gerbang tol sekaligus, polisi buru pengemudi--

Mereka juga membenarkan bahwa mobil tersebut memang sering digunakan oleh JO.

Kepolisian menyayangkan aksi pelanggaran ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA:Antusiasme Membludak! 3.509 Pencaker Daftar Job Fair Pekanbaru, Disnaker Terjun Langsung

BACA JUGA:Rudal Iran Terus Berdatangan, Walikota Haifa Israel Minta Perang Segera di Akhiri: Saya Tidak Suka

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Penindakan bisa dilakukan langsung di lapangan atau melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

Pihak kepolisian juga telah menyebarkan informasi kendaraan tersebut ke seluruh jajaran di wilayah Jabodetabek.

Jika ditemukan, kendaraan akan diamankan dan pengemudi akan dimintai pertanggungjawaban.

BACA JUGA:2 Penyakit Ini Jadi Primadona Penyebab Kematian Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci

BACA JUGA:Viral Video Warga Israel Tolak Sesama Masuk Bunker saat Serangan Rudal Iran, Netizen: Bukan Manusia!

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pelanggaran lalu lintas, sekecil apa pun, dapat berdampak besar terhadap keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Aksi menerobos tol bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesadaran hukum sebagian pengendara.

Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak meniru aksi serupa.

Jika kamu melihat pelanggaran seperti ini, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal resmi kepolisian.

Terekam Kamera! Mobil Putih Nekat Terobos Dua Gerbang Tol Sekaligus, Polisi Buru Pengemudi

Melly

Melly


bacakoran.co - sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat sebuah mobil menerobos dua tanpa membayar di kawasan depok, jawa barat, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

dalam rekaman yang beredar luas, mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi b 2829 uil terlihat melaju tanpa melakukan transaksi di gerbang tol (gt) cisalak 1 dan gt cimanggis 2, ruas tol jagorawi.

pengemudi tersebut menggunakan modus klasik: menempel ketat di belakang kendaraan lain agar palang tol tidak sempat menutup.

aksi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

kejadian ini terekam jelas oleh kamera dasbor (dashcam) pengendara lain dan langsung viral di berbagai platform media sosial.

menanggapi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat.

berdasarkan pelacakan nomor polisi kendaraan, mobil tersebut diketahui terdaftar atas nama seseorang berinisial vt, warga cilincing, jakarta utara.

namun, setelah dilakukan pemeriksaan, vt mengaku bahwa mobil tersebut telah di-over kredit pada tahun 2023 kepada kakak iparnya yang berinisial jo.

jo diketahui tinggal di kawasan kramat raya, senen, jakarta pusat.

namun, saat polisi mendatangi lokasi, warga sekitar menyatakan bahwa jo sudah tidak terlihat selama lebih dari satu minggu.

mereka juga membenarkan bahwa mobil tersebut memang sering digunakan oleh jo.

kepolisian menyayangkan aksi pelanggaran ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

wakil direktur lalu lintas polda metro jaya, akbp argo wiyono, menyatakan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

penindakan bisa dilakukan langsung di lapangan atau melalui sistem tilang elektronik (etle).

pihak kepolisian juga telah menyebarkan informasi kendaraan tersebut ke seluruh jajaran di wilayah jabodetabek.

jika ditemukan, kendaraan akan diamankan dan pengemudi akan dimintai pertanggungjawaban.

kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pelanggaran lalu lintas, sekecil apa pun, dapat berdampak besar terhadap keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

aksi menerobos tol bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesadaran hukum sebagian pengendara.

pihak berwenang terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak meniru aksi serupa.

jika kamu melihat pelanggaran seperti ini, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal resmi kepolisian.

Tag
Share