Terungkap! KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR, Siapa Saja Yang Terlibat?
KPK Tetapkan tersangka kasus gratifikasi pengadaan di MPR--Tangkap Layar/Detik
"Hari ini Senin (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," ujar Budi Prasetyo.
Lebih jauh, KPK terus mengumpulkan bukti dan mencari tahu alur terjadinya gratifikasi tersebut.
Menanggapi kasus ini, Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, menyampaikan klarifikasi bahwa kasus yang sedang diusut KPK merupakan perkara lama.
"Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu," tegasnya.
BACA JUGA:Gegara Suntik Modal ke KFC, Indofood Jadi Sasaran Amukan Netizen: Boikot Produk Hingga Indomaret
Siti Fauziah juga menyatakan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai hukum dan telah diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
"MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.