Heboh! 40 Bangunan Karaoke dan Lokasi Prostitusi Ilegal Dibongkar, Warga Cegat Petugas
Penertiban besar-besaran di Ciputat! Sebanyak 40 bangunan liar termasuk tempat karaoke dan lokasi prostitusi ilegal dibongkar. Warga sempat menghadang petugas.--Youtube-tvOnenewscom
BACAKORAN.CO - Heboh bangunan liar tempat karaoke ilegal dan praktik prostitusi di Ciputat!
Sebuah operasi besar-besaran mengguncang kawasan Roxy, Tangerang Selatan, ketika sebanyak 40 bangunan liar yang diduga menjadi tempat karaoke ilegal dan praktik prostitusi dibongkar paksa oleh aparat gabungan.
Aksi ini bukan tanpa drama warga yang merasa terusik langsung menghadang alat berat dan membentangkan spanduk protes, menciptakan ketegangan di tengah upaya penertiban yang telah lama direncanakan.
Langkah tegas ini diambil setelah bertahun-tahun keluhan masyarakat sekitar tak kunjung ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Tragis! Seorang Suami Tega Tikam Istri Saat Asik Live Karoke di Media Sosial
BACA JUGA:Miris! Pantai Jakarta Utara Dikepung Sampah Plastik, Surga Lautan Berubah Jadi Tempat Sampah
Pemerintah Kota Tangerang Selatan akhirnya turun tangan, menyatakan bahwa tidak ada lagi toleransi untuk aktivitas ilegal yang meresahkan dan mencoreng wajah kota.
Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai “sarang” hiburan malam tak berizin ini kini mulai dibersihkan, dan rencananya akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir umum.
Aksi Tegas Pemkot Tangsel
Pada Senin, 23 Juni 2025, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan dikerahkan untuk menertibkan bangunan semi permanen seperti warung, lapo, tempat biliar, dan karaoke ilegal.
BACA JUGA:Geger! Tempat Hiburan di Semarang Disegel Polisi, Diduga Jadi Sarang Striptis & Prostitusi
BACA JUGA:Keciduk Open BO! Selebgram Asal Makassar Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Prostitusi, Tarif Rp10 Juta
Tiga tempat karaoke yang menjadi sorotan adalah MS Karaoke, Karaoke Pelangi, dan Karaoke Sekar Harum.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan respons atas keluhan warga yang sudah lama resah dengan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Kami sudah beri tiga kali surat peringatan sejak Maret.