bacakoran.co

Peringatan Keras dari Wamenntan untuk Penyalahgunaan Alsintan: "Jika Dijual, Itu Pidana!"

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa alsintan yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. -kementan-

BACAKORAN.CO - Ini peringatan serius dari Pemerintah terkait pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa alsintan yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. 

Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengingatkan bahwa bantuan alsintan yang diberikan oleh pemerintah merupakan aset negara yang dititipkan kepada kelompok tani. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

“Alat ini bukan milik pribadi, bukan milik kepala desa, bukan ketua kelompok. Ini milik negara, diberikan untuk kelompok. Tidak boleh dijual, tidak boleh disewakan mahal-mahal," tegas Mas Dar.

"Kalau dijual, itu pidana. Alat ini harus kerja setiap hari. Kalau sudah selesai di satu tempat, silakan dipakai di tempat lain,” lanjut Wamentan.

Peringatan serius ini dikeluarkan Wamentan saat menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Ingat! Alsintan itu Gratis, Jika Ada Pungli Tanggung Sendiri Ya Akibatnya

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Wamentan Sudaryono menyerahkan alsintan berupa berupa combine harvester, traktor roda dua, dan traktor roda empat kepada sejumlah kelompok tani.

Ia menyatakan pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melalui pemberian bantuan alsintan.

“Kami ingin petani bisa nanam lebih banyak dan panen lebih banyak dengan mekanisasi. Saya ingin indeks pertanaman di sini naik. Jangan sampai ada alsintan yang nganggur,” katanya.


Petani menggunakan mesin untuk panen padi -kementan-

Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa mekanisasi pertanian mampu meningkatkan efisiensi waktu dalam budi daya. 

Dengan alsintan modern seperti traktor roda dua, traktor roda empat, dan combine harvester, proses olah tanah hingga panen dapat dilakukan jauh lebih cepat.

BACA JUGA:Tok! Harga Ayam Ras Hidup Ditetapkan Rp18 Ribu/Kilogram, Ini Misi Kementan

“Kalau dibajak pakai sapi waktunya terlalu panjang. Kalau waktunya panjang makanya kadang-kadang nanamnya setahun cuman 1 kali," ungkapnya.

Peringatan Keras dari Wamenntan untuk Penyalahgunaan Alsintan: "Jika Dijual, Itu Pidana!"

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - ini peringatan serius dari pemerintah terkait pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). wakil menteri pertanian (wamentan), sudaryono menegaskan bahwa alsintan yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. 

wamentan sudaryono atau yang akrab disapa mas dar mengingatkan bahwa bantuan alsintan yang diberikan oleh pemerintah merupakan aset negara yang dititipkan kepada kelompok tani. tujuannya untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

“alat ini bukan milik pribadi, bukan milik kepala desa, bukan ketua kelompok. ini milik negara, diberikan untuk kelompok. tidak boleh dijual, tidak boleh disewakan mahal-mahal," tegas mas dar.

"kalau dijual, itu pidana. alat ini harus kerja setiap hari. kalau sudah selesai di satu tempat, silakan dipakai di tempat lain,” lanjut wamentan.

peringatan serius ini dikeluarkan wamentan saat menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di kabupaten ketapang, kalimantan barat.

dalam kunjungan kerjanya tersebut, wamentan sudaryono menyerahkan alsintan berupa berupa combine harvester, traktor roda dua, dan traktor roda empat kepada sejumlah kelompok tani.

ia menyatakan pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan indeks pertanaman (ip) di kabupaten ketapang, kalimantan barat, melalui pemberian bantuan alsintan.

“kami ingin petani bisa nanam lebih banyak dan panen lebih banyak dengan mekanisasi. saya ingin indeks pertanaman di sini naik. jangan sampai ada alsintan yang nganggur,” katanya.


petani menggunakan mesin untuk panen padi -kementan-

wamentan sudaryono menjelaskan bahwa mekanisasi pertanian mampu meningkatkan efisiensi waktu dalam budi daya. 

dengan alsintan modern seperti traktor roda dua, traktor roda empat, dan combine harvester, proses olah tanah hingga panen dapat dilakukan jauh lebih cepat.

“kalau dibajak pakai sapi waktunya terlalu panjang. kalau waktunya panjang makanya kadang-kadang nanamnya setahun cuman 1 kali," ungkapnya.

"kalau panen secara manual dengan sabit itu 1 hektare butuh beberapa hari, ini dengan combine harvester 1 hektare bisa dikerjakan dalam 2 jam,” lanjutnya.

untuk itu, dengan bantuan alsintan diharapkan dapat mendorong percepatan tanam dan peningkatan ip di kabupaten ketapang dari yang sebelumnya satu kali dalam satu tahun dapat meningkat menjadi tiga kali.

“kalau sudah olah tanah segera ditanam. kemudian, kira-kira 1-3 minggu sebelum panen, tebar benih di tempat lain, begitu panen, olah tanah bisa langsung ditanami karena benihnya sudah tumbuh, supaya setahun panennya lebih banyak,” terang mas dar.

“pesan saya, satu, alatnya dirawat. nanti kan ada hasilnya, hasilnya dipakai untuk rawat alat ini. selain itu, ditabung supaya kalau rusak dan gak bisa dipakai bukan berarti minta lagi, gak," ujarnya. 

"anda harus membeli setelah ini. kedua, saya minta dengan alat ini, olah tanahnya harus cepat-cepat, kalau sudah olah tanah segera ditanam, dan begitu panen harus tanam lagi,” harapnya.

Tag
Share