bacakoran.co

Majikan Sadis Siksa Art di Batam dan Paksa Makan Kotoran Anjing Resmi Jadi Tersangka!

Majikan Siksa Art di Medan Resmi Jadi Tersangka --DetikNews

BACAKORAN.CO - Majikan Sadis yang siksa ART yang berasal dari Sumba Barat, Nusa Tenggara di kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dari kejadian ini Satreskrim Polresta Barelang menetapkan dua orang berinisial R dan M sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ART.

"Tadi pagi kami melakukan gelar perkara dan menetapkan R majikan korban dan M rekan sesama ART sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Senin (23/6/2025).

Penyelidikan kasus penganiayaan terhadap ART asal Sumba Barat, NTT ini bermula dari laporan serta video yang viral di sosial media dan diterima pihak kepolisian.

BACA JUGA:Terbongkar! Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh, Polisi Tetapkan Kurir dan Pengemas sebagai Tersangka

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh majikan berinisial R dan ART berinisial M.

"Dari penyelidikan kami menemukan adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh saudari R dan M. Setelah keduanya diamankan, dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.

"Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk proses selanjutnya," tambahnya.

Sebelumnya sebuah video memilukan viral di media sosial pada Minggu (22/6/2025), memperlihatkan kondisi tragis seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan. 

Perempuan muda asal Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ini diduga menjadi korban penyiksaan brutal oleh majikannya di kawasan elit Sukajadi, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @feedgramindo itu menunjukkan warga setempat mendatangi rumah pelaku dan menemukan Intan dalam keadaan mengenaskan. 

Tubuh dan wajahnya penuh luka memar, bahkan luka-luka bernanah tampak jelas di permukaan kulitnya.

BACA JUGA:Viral! ART Asal Sumba Lebam Gegara Sering Disiksa Majikan di Batam, Teman Satu Kampung Diduga Ikut Terlibat

BACA JUGA:Viral! Baru 4 Hari Kerja, ART Coba Racuni Keluarga Dokter di Batam Gegara Perintah Sepele Ini

Majikan Sadis Siksa Art di Batam dan Paksa Makan Kotoran Anjing Resmi Jadi Tersangka!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - majikan sadis yang siksa art yang berasal dari sumba barat, nusa tenggara di kota batam, kepulauan riau (kepri).

dari kejadian ini satreskrim polresta barelang menetapkan dua orang berinisial r dan m sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan art.

"tadi pagi kami melakukan gelar perkara dan menetapkan r majikan korban dan m rekan sesama art sebagai tersangka," kata kasat reskrim polresta barelang, akp debby tri andrestian, senin (23/6/2025).

penyelidikan kasus penganiayaan terhadap art asal sumba barat, ntt ini bermula dari laporan serta video yang viral di sosial media dan diterima pihak kepolisian.

dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh majikan berinisial r dan art berinisial m.

"dari penyelidikan kami menemukan adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh saudari r dan m. setelah keduanya diamankan, dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.

"saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk proses selanjutnya," tambahnya.

sebelumnya sebuah video memilukan viral di media sosial pada minggu (22/6/2025), memperlihatkan kondisi tragis seorang asisten rumah tangga () bernama intan. 

perempuan muda asal loli,  barat, nusa tenggara timur ini diduga menjadi korban penyiksaan brutal oleh majikannya di kawasan elit sukajadi, kota batam, provinsi kepulauan riau.

video yang diunggah ulang oleh akun  @feedgramindo itu menunjukkan warga setempat mendatangi rumah pelaku dan menemukan intan dalam keadaan mengenaskan. 

tubuh dan wajahnya penuh luka memar, bahkan luka-luka bernanah tampak jelas di permukaan kulitnya.

“ini bernanah loh,” ujar seorang perempuan dalam video yang menyaksikan langsung kondisi korban.

tak hanya majikan bernama rosa yang diduga melakukan penganiayaan, seorang perempuan lain yang juga berasal dari sumba diduga ikut terlibat.

“seorang asisten rumah tangga yg bekerja di sukajadi batam, diduga kerap disiksa majikannya yg bernama rosa, temannya yg berasal dari sumba diduga juga ikut menganiaya korban (22-6-2025)," tulis @feedgramindo.

"korban atas nama intan yang berasal dari sumba barat, nusa tenggara timur, beruntung korban ditolong tetangga, dan langsung menghubungi warga sumba yang berada di batam. 

saat ini kasus tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” lanjut unggahan tersebut.

kasus ini mendapat atensi besar dari publik usai pernyataan resmi dari polresta barelang. 

kasat reskrim akp debby tri andrestian menjelaskan bahwa penganiayaan bermula dari kemarahan sang majikan, rosa, lantaran intan lupa menutup kandang anjing. 

dua anjing peliharaan rosa pun berkelahi dan mengalami luka.

"pelaku geram dan melakukan penganiayaan ke korban. di samping itu ada salah satu tersangka berinisial m yang turut melakukan pemukulan. keterangan m, dia disuruh majikannya," ujar debby.

parahnya, penganiayaan tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga melibatkan sejumlah benda seperti raket listrik, ember, serokan sampah, kursi lipat, hingga serokan.

"ada beberapa alat bukti penganiayaan yang kami amankan yakni raket listrik, ember, serokan sampah, kursi lipat dan serokan sampah," tambahnya.

kekerasan terhadap intan rupanya telah berlangsung lama. 

sejak mulai bekerja pada juni 2024, korban kerap mendapat perlakuan kasar. 

rangkaian pemukulan dan kekerasan dilakukan selama lebih dari setahun, dengan alasan ketidakpuasan terhadap hasil kerja korban.

yang lebih mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, polisi mengonfirmasi bahwa korban sempat dipaksa memakan kotoran anjing oleh pelaku.

tidak hanya mengalami penyiksaan fisik dan mental, intan pun tidak menerima sepeser pun gaji selama masa kerjanya. 

padahal, secara kontrak, dia dijanjikan upah sebesar rp 1,8 juta per bulan.

atas tindakan biadab ini, r dan m kini dijerat dengan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tag
Share