Gile! Hasil Investigasi Beras di Pasar, Kementan Klaim Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99,35 Triliun
Mentan Amran Sulaeman saat beberkan temuan hasil investigasi harga beras di pasaran -kementan-

Mentan Amran Sulaeman temukan ketidfak wajaran harga beras dipasar-kementan-
“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen”, ujar Mentan Amran.
Lanjut Mentan Amran, berdasarkan hasil investigasi ini pentingnya dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi beras di pasar agar konsumen tidak terus dirugikan. Mentan Amran juga meminta kepada produsen dan distributor beras untuk memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar yang berlaku, baik dari sisi mutu maupun harga.
Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasar.
Mentan Amran juga memberikan waktu 2 minggu bagi para produsen beras untuk melakukan penyesuaian terhadap mutu dan harga beras yang dijual sesuai dengan regulasi.
Mentan Amran meminta Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk mendalami terjadinya ketidaksesuaian standar mutu beras yang dijual di pasar dan melakukan penindakan terhadap produsen dan pedagang yang nakal. Mentan Amran menekankan bahwa dengan langkah-langkah ini, diharapkan pasar beras Indonesia dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil.
BACA JUGA:Kementan Siapkan Langkah Lindungi Petani Singkong, Begini Rencananya
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan. Ini adalah upaya untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tegas Mentan.

Foto stok beras di Bulog-kementan-
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo dalam kesempatan yang sama turut menegaskan bahwa produsen dan pedagang wajib memenuhi klaim terkait kualitas, mutu, dan berat produk yang tercantum dalam kemasan.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan konsumen. Produsen harus bertanggung jawab atas klaim produk mereka,"tegas Arief.
Adapun, Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf juga memperjelas pernyataan Mentan Amran. Dirinya menegaskan akan memberikan waktu dua pekan kepada para produsen dan pedagang untuk melakukan klarifikasi dan menyesuaikan mutu serta harga produk dengan informasi yang mereka klaim dalam kemasan.
“Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum" tukasnya.