Gile! Hasil Investigasi Beras di Pasar, Kementan Klaim Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99,35 Triliun

Mentan Amran Sulaeman saat beberkan temuan hasil investigasi harga beras di pasaran -kementan-
BACAKORAN.CO - Temuan Kementrian Pertanian atau Kementan sungguh mencengangkan usai melakukan investigasi dengan cara evaluasi mutu dan harga beras di pasaran. Hasil temuan ini menunjukkan kerugian konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun.
“Kami mencoba mengecek, bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dari Kepolisian, dari Kejaksaan kita turun ke lapangan, apa yang terjadi. Ada anomali yang kita baca, harga di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik,” terang Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (26/6).
“Kami mengecek di 10 provinsi mulai mutu, kualitas, beratnya ternyata ada yang tidak pas termasuk HET,” lanjutnya.
Menurut Kementan, investigasi ini dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025. Mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.
Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
BACA JUGA:Tok! Harga Ayam Ras Hidup Ditetapkan Rp18 Ribu/Kilogram, Ini Misi Kementan
Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Lebih parahnya lagi, 59,78 persen beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET, sementara 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.
Sedangkan untuk beras medium, 88,24 persen dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.
Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.
Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No.31 Tahun 2017.
“Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56 persen, kemudian ketidak sesuaian HET 59,78 persen, kemudian beratnya (yang tidak sesuai) 21,66 persen. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif”, jelas Mentan.
BACA JUGA:Duar! Minta Uang Rp 27 Miliar, Mentan Amran Pecat 2 Oknum Pegawai Kementan
Temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen, terutama terkait potensi kerugian finansial. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun. Jadi total kerugian menjadi Rp 99,35 triliun.