Deni Victoria : Ada 'Titik Terang' Nasib 154 Honorer R3 Kota Prabumulih yang Tak Lolos PPPK Tahap II

Pimpinan DPRD Kota Prabumulih beserta perwakilan beberapa OPD saat melakukan audiensi di Kementerian Dalam Negeri, Rabu 9 Juli 2025. (foto : FB DeniOfcl)--
BACAKORAN.CO -- Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sumatera Selatan H Deni Victoria SH MSi yang tengah berada di Jakarta mengatakan jika ada 'titik terang' solusi 154 tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terdata dalam database tenaga non ASN Pemerintah atau Katagori R3 yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II
Jika sebelumnya Wali Kota Prabumulih H Arlan mengatakan bahwa ratusan tenaga honorer itu akan di rumahkan, maka menurut Deni Victoria, ada kemungkinan solusi lain yang bisa diberikan.
Salah satunya kata wakil rakyat dari DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih itu adalahlah soal kemungkinan disalurkan menjadi PPPK paruh waktu.
Pernyataan itu diungkapkan Deni yang ketika dihubungi via telepon baru saja usai melakukan audiensi di Kantor Kementerian Dalam Negeri bersama Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom didampingi perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kota Prabumulih yang terkait dengan kepegawaian.
BACA JUGA:Tak Lolos Seleksi PPPK, Ratusan Tenaga Honorer Pemerintah Kota Prabumulih Bakal Dirumahkan
BACA JUGA:Oknum Polisi Lalulintas di Prabumulih Viral! Diduga Pungli Sopir Truk
"Kami baru saja melakukan pertemuan dengan perwakilan Kemendagri terkait persoalan 154 tenaga honorer yang sudah masuk database namun belum lolos seleksi PPPK tahap II yang sebelumnya disampaikan ke DPRD Prabumulih,"jelas Deni, Rabu 9 Juli 2025.
"Ada titik terang, ada harapan, semoga saja mereka tidak di rumahkan. Pihak Kemendagri juga sedikit menyinggung soal kemungkinan solusi menjadi PPPK paruh waktu,"ucapnya.
"Tapi mereka (perwakilan Kemendagri, red) juga menganjurkan kami untuk mempelajari dasar hukumnya dengan berkoordinasi dengan KemenPANRB (Kementrian Pendayagunaan Aparaturnegara dan Reformasi Birokrasi),"katanya.
Karena itulah sambung Deni, Kamis 10 Juli 2025, pihaknya akan menindaklanjuti hal itu ke KemenPANRB."Kami akan berusaha mencari keterangan yang jelas, dasar hukum yang jelas,"cetusnya.
BACA JUGA:Akhirnya Harga Emas Antam Kembali Berkilau, Tembus Rp1,902 Juta, Saatnya Jual?
BACA JUGA:Persebaya Atasi Western Australia All Star, Selanjutnya PSS Sleman di GBT: Team Launching Game!
"Kami juga menyertakan OPD terkait dalam audiensi ini agar kita sama-sama menyelesaikan masalah honorer di Kota Prabumulih ini hingga tuntas, kalau bisa jangan sampai ada yang di kecewakan,"ujarnya.
Deni berharap para honorer untuk bersabar menunggu keputusan, sebab kata dia tidak serta merta pihaknya selaku DPRD membuat keputusan. Karena ada hal-hal yang harus dibicarakan antara eksekutif dan legislatif.