2 Dari 5 Begal yang Beraksi Gunakan Motor Warna Putih Berhasil Disikat Tim Singo Timur
Dua begal (duduk) berhasil di sikat Tim Sigo Timur Polsek Prabumulih Timur (foto : dian/sumeks)--
Lalu, salah satu pelaku turun mendekati korban yang masih kaget dan ketakutan. Pelaku kemudian menyerang korban dengan sepotong kayu. Serangan itu ditangkis korban Aria Dwi Patra hingga tangganya keseleo.
Selanjutnya korban Aria Dwi Patra berusaha melakukan perlawanan, namun datang 2 laki-laki lain yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna Putih.
BACA JUGA:Deni Victoria : Ada 'Titik Terang' Nasib 154 Honorer R3 Kota Prabumulih yang Tak Lolos PPPK Tahap II
BACA JUGA:Akhirnya Harga Emas Antam Kembali Berkilau, Tembus Rp1,902 Juta, Saatnya Jual?
Kedua pria itu diduga masing-masing sebilah senjata tajam jenis parang berjalan mendekati korban. Melihat hal itu korban Aria langsung kabur untuk menyelamatkan diri.
Diduga ke 5 pelaku kemudian mendekati korban Yuli Mastuti yang dalam keadaan pingsan dan salah-satu pelaku mengambil tas pinggang warna coklat milik korban Yuli Mastuti yang berisi uang Rp1 juta dan mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat Strett warna hitam milik korban.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Prabumulih Timur. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur dipimpin Aipda Devi Handra SH mendapat informasi tentang identitas pelaku.
"Pelaku atas nama Rizki alias Togok kita tangkap pada Rabu malam (9/7) sekira pukul 21.30 WIB ketika sedang duduk di rumahnya Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim," jelas Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH MSi, Kamis, 10 Juli 2025.
BACA JUGA:Viral Anak Pemulung di Bekasi ini Curhat Usai Ditolak SMP Negeri: Nilai Saya Bagus
BACA JUGA:Persebaya Atasi Western Australia All Star, Selanjutnya PSS Sleman di GBT: Team Launching Game!
Polisi kemudian menggali keterangan tersangka Togok hingga kemudian berhasil mengamankan tersangka Andeta.
Pria itu dijemput di Mess Seismik Danau Suni, Desa Lembak, Muara Enim. Dari tangannya juga diamankan beserta barang-bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Warna Putih yang digunakan saat melakukan pembegalan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP kasus pencurian dengan kekerasan.