Beras Oplosan Masuk Program Sembako? Penjual Bongkar Pesanan Jumbo dari DPRD DKI
Pengakuan penjual beras di Pasar Induk Cipinang yang menerima pesanan 10 ton beras oplosan dari anggota DPRD DKI Jakarta untuk sembako mengungkap praktik curang dalam distribusi bantuan sosial. --Youtube-TribunJatim Official
BACA JUGA:Gila! 85 Persen Beras Premium di Pasaran Ternyata Oplosan, Wilmar dan Kartel Digerebek Bareskrim!
Beras yang digunakan dalam oplosan ini terdiri dari campuran beras medium, patahan (siping), menir, bahkan raskin.
Praktik ini dilakukan secara terbuka di beberapa toko lain di Pasar Cipinang, seperti Toko NJ dan Toko F, yang juga mengaku mampu menyediakan beras oplosan sesuai permintaan.
Tuntutan Transparansi dan Reformasi
Kasus ini menjadi momentum penting untuk mendorong transparansi dalam distribusi sembako, terutama yang melibatkan pejabat publik.
BACA JUGA:Viral! Underpass MM2100 Cikarang Tergenang Air Bening, Netizen: Berasa di Korea!
BACA JUGA:Harga Beras Melonjak! Ini Dampak Langsung dari Kenaikan Harga Gabah Petani
Masyarakat berhak mendapatkan pangan yang layak dan sesuai standar.
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menindak tegas pelaku oplosan, termasuk jika melibatkan oknum legislatif.
Skandal ini bukan sekadar soal beras, tapi soal kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan.
Jika tidak ditangani serius, praktik semacam ini akan terus merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada bantuan sembako.
BACA JUGA:Harga Beras Tembus Rp17 Ribu! Pedagang Surabaya-Semarang Menjerit
BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos Bantuan Pangan Beras 2025 Bakal Cair Mulai Juli 18,3 Juta KPM Dapat 20 Kg Beras
Dampak dan Kekhawatiran Publik
Menurut Kementerian Pertanian, praktik oplosan beras telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp99 triliun per tahun.
Selain merugikan secara ekonomi, kualitas beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu nasional juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat.