bacakoran.co

Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Brigadir Nurhadi: Autopsi Ungkap Luka, Motif Masih Misteri

Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Brigadir Nurhadi: Autopsi Ungkap Luka, Motif Masih Misteri--Tribun Lombok - Tribunnews.com

BACA JUGA:Viral Video Wakil Waliota Serang Minta Ditilang Usai Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Ini Klarifikasinya!

"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," ujar dia.

Adapun Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025 saat berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka.

Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.

Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam, sedangkan pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.

BACA JUGA:Tegang! Detik-detik Pemotor Tanpa Plat Serang Polisi dengan Sajam saat Razia di Bengkulu Tengah

Sekira pukul 21.26 Wita, tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, tetapi Nurhadi tidak merespons. 

Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.

Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, hingga pukul 22.14 Wita, Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia.

Misri kini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan Pasal 351 Ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.

Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Brigadir Nurhadi: Autopsi Ungkap Luka, Motif Masih Misteri

Ayu

Ayu


bacakoran.co - penyidik kejaksaan tinggi nusa tenggara barat (kejati ntb) mengembalikan berkas kasus kematian brigadir muhammad nurhadi ke penyidik polda ntb.

kepala kejati ntb, enen saribanon, menyebut bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap.titik krusialnya yakni penyidik polda ntb tak menjelaskan motif di balik kematian korban.

“berkas itu belum lengkap. kami belum menemukan penjelasan terkait motif maupun pola dari peristiwa ini,” ujarnya, dikutip bacakoran.co dari disway, selasa (15/7). 

atas kekurangan itu, jaksa memberikan petunjuk agar motif dari kasus yang menewaskan anggota polisi asal narmada dibeberkan.

hal ini bertujuan agar kasus itu diungkap sesuai fakta di tkp dan memperjelas jeratan pasal para tersangka.

terlebih, dari hasil autopsi diketahui bahwa brigadir nurhadi tidak meninggal karena tenggelam, melainkan akibat dicekik.

enen menambahkan, berdasarkan hasil autopsi forensik, terdapat luka di kepala akibat hantaman benda tumpul.

meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni kompol yogi, ipda aris, dan misri, penyidik belum mengungkap siapa pelaku utama dalam kasus ini.

enen menambahkan bahwa jika hubungan antar-peristiwa dalam kasus ini sudah tersusun jelas, maka pasal yang dikenakan dapat berubah dari penganiayaan menjadi pembunuhan.

“petunjuk kami mengarah pada kemungkinan penggunaan pasal 338 atau bahkan 340. kalau ada rangkaian kejadian yang menunjukkan perencanaan, maka bisa saja dikenakan pasal pembunuhan berencana,” lanjut enen.

untuk diketahui, kasus yang terjadi pada 16 april 2025 di gili trawangan ini menjerat tiga tersangka.

polisi juga mengambil keterangan saksi dan ahli.

atas hal itu, penyidik menjerat mereka dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian serta pasal 359 jo 55 kuhp tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.

bantahan tersangka misri

kuasa hukum misri, yan mangandar, sebut kliennya hanya jadi korban dari siasat kompol yogi.

padasaat itu misri diajak liburan bersama selama dua hari, yakni pada 16-17 april 2025.

seluruh akomodasi dan transportasi ditanggung oleh kompol yogi, misri juga diberi imbalan rp 10 juta untuk menemani yogi party di gili trawangan.

sepakat dengan bayaran itu, misri mengamini ajakan itu dan datang ke lombok dari bali menggunakan kapal cepat.

misri tiba di pelabuhan senggigi, lombok barat pada rabu, 16 april 2025 saat itu, misri dijemput yogi bersama brigadir nurhadi yang menjadi sopir.

di dalam mobil, sudah ada haris dan rekan wanitanya, mp.

mereka berlima menuju gili trawangan menggunakan kapal cepat melalui pelabuhan teluk nara.

"kompol yogi dan misri masuk di villa tekek di the beach house resort sedangkan ipda hc, brigadir mn, dan saksi p di natya hotel yang letaknya berdekatan," katanya.

terhanyut dalam suasana gili trawangan, mereka berlima sempat berpesta ria.

hingga akhirnya peristiw nahas pun terjadi menjelang malam dan dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

"semua kumpul di villa tekek dan mengonsumsi pil riklona obat penenang dan ekstasi," ujar yan.

adapun riklona dibeli m di bali atas perintah yogi yang juga memberikan uang rp 2 juta untuk transaksi.

"ekstasi dari kompol yg," ucap yan.

dalam pengaruh obat-obatan, misri sempay melihat brigadir nurhadi mendekati rekan wanitanya mp.

selanjutnya, misri mengaku menegur dengan alasan mp itu adalah rekan wanita haris.

mp dan haris, kata yan, kembali ke kamar, sedangkan m duduk sendirian di dekat kolam.

saat itu, berdasarkan pengakuan misri, nurhadi berendam di dalam kolam.

misri sempat mengabadikan momen nurhadi berendam itu itu sekira pukul 19.55 wita dalam video berdurasi 7 detik.

misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi nurhadi setelahnya.

melihat kejangggalan itu, misri mengaku membangunkan yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya nurhadi.

kuasa hukum yogi membantah

secara terpisah, ketua tim kuasa hukum kompol yogi, hijrat prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama, termasuk membawa ke klinik di gili trawangan.

"berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum brigadir nurhadi dari dasar kolam," ujar dia.

adapun brigadir nurhadi ditemukan meninggal dunia pada rabu, 16 april 2025 saat berlibur di gili trawangan, lombok utara bersama para tersangka.

tubuh polisi asal narmada, lombok barat ini ditemukan di dalam kolam.

korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam, sedangkan pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.

sekira pukul 21.26 wita, tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, tetapi nurhadi tidak merespons. 

brigadir nurhadi selanjutnya dibawa ke klinik warna medika dan dilakukan pemeriksaan ekg.

hasil pemeriksaan ekg flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, hingga pukul 22.14 wita, brigadir nurhadi dinyatakan meninggal dunia.

misri kini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pasal 351 ayat (3) jo pasal 55 kuhp dan/atau pasal 359 kuhp. pasal yang sama yang diterapkan kepada yogi dan haris.

Tag
Share