Terbongkar! Begini Modus Perdagangan Bayi ke Singapura, Satu Anak Dihargai Segini!
Modus perdagangan bayi ke Singapura berhasil dibongkar Polda Jabar. Bayi mungil itu diperjualbelikan dengan harga per anak mencapai belasan juta rupiah. Foto ilustrasi bayi dalam selimut.--ai generate/ist
BACA JUGA:Hendak Hadiri Hari ke 7 Kematian Istrinya, Supriyanto Malah Ditembak Begal
BACA JUGA:Heboh! Polda Jabar Bongkar Kasus Perdagangan Bayi Internasional, 1 Anak Belasan Juta
“Peran mereka rapi. Ada yang merekrut, ada yang merawat, bahkan ada yang memalsukan dokumen identitas untuk keperluan pengiriman lintas negara,” jelas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, Senin (14/7/2025) malam.
Yang lebih mengejutkan lagi, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 6 bayi dari Pontianak yang sudah siap dikirim ke Singapura.
Para bayi kini dalam perlindungan pihak kepolisian.
Paspor, KTP, Akta Lahir Palsu Disita
BACA JUGA:Bangun Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Prabumulih Siapkan Lahan 10 Hektare
Tak cuma menangkap para pelaku, tim kepolisian juga mengamankan barang bukti, seperti: paspor bayi, surat lahir palsu, identitas palsu, dan catatan transaksi.
Semua dokumen ini digunakan untuk menyamarkan bayi sebagai anak adopsi sah, padahal semuanya adalah hasil perdagangan ilegal.