bacakoran.co – peluang bagi masyarakat yang dikeluarkan dari daftar peserta penerima bantuan iuran (pbi) untuk kembali menerima pelayanan kesehatan.
itu setelah pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima pbi mengajukan reaktivasi atau pengaktifan lagi.
adapun lebih dari 8 juta peserta jkn tiba-tiba tak lagi masuk dalam daftar pbi.
tapi tenang dulu--pemerintah masih kasih peluang agar bantuan itu bisa balik lagi ke tangan yang benar-benar berhak.
“kami buka ruang selebar-lebarnya bagi warga yang merasa layak, karena pemutakhiran data memang tidak sempurna,” ujar menteri sosial alias gus ipul dalam rapat bersama komisi ix dpr ri.
kenapa jkn pbi bisa dihapus?
langkah drastis ini terjadi usai badan pusat statistik (bps) dan kementerian sosial melakukan proses cleansing data besar-besaran berdasarkan instruksi presiden (inpres) no. 4 tahun 2025.
hasilnya? sebanyak 8,26 juta peserta dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria penerima pbi.
“bukan karena kuota dikurangi, tapi dialihkan ke mereka yang lebih berhak,” tegas gus ipul.
bisa aktif lagi! ini 2 jalur reaktivasi
kamu termasuk yang terdampak? jangan panik! reaktivasi bisa dilakukan lewat dua jalur resmi:
jalur formal
mengurus lewat rt/rw, kelurahan, hingga dinas sosial.
harus disahkan oleh kepala daerah.
jalur partisipatif
lewat aplikasi cek bansos, masyarakat bisa ajukan usulan atau sanggah mandiri.
lantas isi 39 pertanyaan sesuai kriteria bpjs yang nantinya akan diverifikasi.
namun, keputusan akhir tetap ada di tangan bpjs kesehatan.
“kami ingin memastikan hanya yang benar-benar layak yang mendapatkan pbi,” tambah gus ipul.
data reaktivasi terkini
dari lebih dari 8 juta peserta yang dinonaktifkan, sejauh ini baru 25.628 orang (0,3%) yang mengajukan reaktivasi.
rinciannya 18.869 sudah kembali aktif, 1.822 menunggu persetujuan pusat data, 2.578 sudah disetujui tapi belum aktif, dan 2.359 aktif namun pindah ke segmen lain.
kok bisa tidak layak terima jkn pbi?
hasil dari verifikasi lapangan (ground check) mengungkap fakta mengejutkan jika lebih dari 2 juta orang sebetulnya tak layak menerima pbi.
sistem pemeringkatan desil ekonomi 1-4 jadi tolok ukur utama, di mana desil 5 ke atas otomatis gugur.
“kami gunakan pendekatan objektif, bukan sekadar asal hapus,” ujar gus ipul.