bacakoran.co

Apakah Peserta JKN Dikeluarkan dari PBI Bisa Diaktifkan Lagi? Mensos Gus Ipul Bilang Begini!

Masyarakat yang merasa berhak menjadi menerima PBI JKN namun dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, bisa mengajukan reaktivasi atau pengaktifan lagi. Foto ilustrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit.--freepik

BACAKORAN.CO – Peluang bagi masyarakat yang dikeluarkan dari daftar peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk kembali menerima pelayanan kesehatan.

Itu setelah pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima PBI mengajukan reaktivasi atau pengaktifan lagi.

Adapun lebih dari 8 juta peserta JKN tiba-tiba tak lagi masuk dalam daftar PBI.

Tapi tenang dulu--pemerintah masih kasih peluang agar bantuan itu bisa balik lagi ke tangan yang benar-benar berhak.

BACA JUGA:Stop Sebelum Terlambat! 7 Kebiasaan Sehari-Hari yang Diam-Diam Merusak Ginjal

BACA JUGA:Jalan Kaki vs Lari: Mana yang Lebih Efektif Membakar Lemak? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

“Kami buka ruang selebar-lebarnya bagi warga yang merasa layak, karena pemutakhiran data memang tidak sempurna,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

Kenapa JKN PBI Bisa Dihapus?

Langkah drastis ini terjadi usai Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial melakukan proses cleansing data besar-besaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025.

Hasilnya? Sebanyak 8,26 juta peserta dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria penerima PBI.

BACA JUGA:Ingin Sehat Total? Ini Waktu Tidur yang Dianjurkan dr. Zaidul Akbar dan Manfaatnya bagi Tubuh

BACA JUGA:Sudah 40 Tahun ke Atas? Coba Resep Bunga Telang yang Bikin Kolesterol Auto Turun

“Bukan karena kuota dikurangi, tapi dialihkan ke mereka yang lebih berhak,” tegas Gus Ipul.

Bisa Aktif Lagi! Ini 2 Jalur Reaktivasi

Kamu termasuk yang terdampak? Jangan panik! Reaktivasi bisa dilakukan lewat dua jalur resmi:

Jalur Formal

Apakah Peserta JKN Dikeluarkan dari PBI Bisa Diaktifkan Lagi? Mensos Gus Ipul Bilang Begini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – peluang bagi masyarakat yang dikeluarkan dari daftar peserta penerima bantuan iuran (pbi) untuk kembali menerima pelayanan kesehatan.

itu setelah pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima pbi mengajukan reaktivasi atau pengaktifan lagi.

adapun lebih dari 8 juta peserta jkn tiba-tiba tak lagi masuk dalam daftar pbi.

tapi tenang dulu--pemerintah masih kasih peluang agar bantuan itu bisa balik lagi ke tangan yang benar-benar berhak.

“kami buka ruang selebar-lebarnya bagi warga yang merasa layak, karena pemutakhiran data memang tidak sempurna,” ujar menteri sosial alias gus ipul dalam rapat bersama komisi ix dpr ri.

kenapa jkn pbi bisa dihapus?

langkah drastis ini terjadi usai badan pusat statistik (bps) dan kementerian sosial melakukan proses cleansing data besar-besaran berdasarkan instruksi presiden (inpres) no. 4 tahun 2025.

hasilnya? sebanyak 8,26 juta peserta dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria penerima pbi.

“bukan karena kuota dikurangi, tapi dialihkan ke mereka yang lebih berhak,” tegas gus ipul.

bisa aktif lagi! ini 2 jalur reaktivasi

kamu termasuk yang terdampak? jangan panik! reaktivasi bisa dilakukan lewat dua jalur resmi:

jalur formal

mengurus lewat rt/rw, kelurahan, hingga dinas sosial.

harus disahkan oleh kepala daerah.

jalur partisipatif

lewat aplikasi cek bansos, masyarakat bisa ajukan usulan atau sanggah mandiri.

lantas isi 39 pertanyaan sesuai kriteria bpjs yang nantinya akan diverifikasi.

namun, keputusan akhir tetap ada di tangan bpjs kesehatan.

“kami ingin memastikan hanya yang benar-benar layak yang mendapatkan pbi,” tambah gus ipul.

data reaktivasi terkini

dari lebih dari 8 juta peserta yang dinonaktifkan, sejauh ini baru 25.628 orang (0,3%) yang mengajukan reaktivasi.

rinciannya 18.869 sudah kembali aktif, 1.822 menunggu persetujuan pusat data, 2.578 sudah disetujui tapi belum aktif, dan 2.359 aktif namun pindah ke segmen lain.

kok bisa tidak layak terima jkn pbi?

hasil dari verifikasi lapangan (ground check) mengungkap fakta mengejutkan jika lebih dari 2 juta orang sebetulnya tak layak menerima pbi.

sistem pemeringkatan desil ekonomi 1-4 jadi tolok ukur utama, di mana desil 5 ke atas otomatis gugur.

“kami gunakan pendekatan objektif, bukan sekadar asal hapus,” ujar gus ipul.

Tag
Share