bacakoran.co – mantan staf khusus (stafsus) mendikbudristek diduga meminta ‘jatah’ 30% dari raksasa teknologi sebagai bagian dari proyek pengadaan laptop chromebook senilai triliunan rupiah.
dugaan ini dibongkar langsung oleh kejaksaan agung yang sedang menyelidiki kasus mega proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
proyek ini disebut menghabiskan anggaran sebesar rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta laptop bagi sekolah-sekolah, terutama di wilayah 3t (tertinggal, terdepan, dan terluar).
dugaan "co-investment" 30 persen, modus halus bernuansa korupsi?
menurut direktur penyidikan jampidsus, abdul qohar, kasus bermula dari pertemuan menteri nadiem dengan pihak google pada februari dan april 2020, membahas pengadaan perangkat tik (teknologi informasi dan komunikasi) di kemendikbudristek.
pertemuan ini rupanya menjadi titik awal munculnya “deal di balik layar”.
"pada bulan februari dan april 2020, nam bertemu dengan pihak google yaitu wkm dan pra membicarakan pengadaan tik di kemendikbudristek," ujarnya seperti dilansir dari cnnindonesia.
setelah pertemuan itu, stafsus nadiem bernama jurist tan (jt) disebut menindaklanjuti teknis proyek dengan google.
termasuk membicarakan co-investment alias kontribusi balik sebesar 30% dari nilai proyek jika google bersedia menyediakan laptop berbasis chrome os.
informasi sensitif ini kabarnya diungkap langsung dalam rapat internal kemendikbudristek, yang juga dihadiri pejabat tinggi seperti sekjen hamid muhammad, serta direktur sd dan smp saat itu, sri wahyuningsih dan mulyatsyah.
chromebook dipaksakan, tapi tak cocok untuk sekolah 3t?
ironisnya, meski laptop chromebook ini tidak cocok digunakan di wilayah 3t yang minim internet, pengadaan tetap dilaksanakan.
padahal, chrome os sangat bergantung pada konektivitas untuk optimalisasi sistem.
kejagung mencium aroma manipulasi, mark-up, dan pemaksaan spesifikasi demi memuluskan proyek ini.
akibatnya, negara diduga merugi hingga rp1,98 triliun.
rinciannya, rp 480 miliar kerugian akibat software tidak berguna (cdm), rp 1,5 triliun akibat markup harga laptop
4 tersangka sudah dijerat, siapa lagi menyusul?
empat orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni mulyatsyah--eks direktur smp kemendikbudristek 2020–2021, sri wahyuningsih--eks direktur sd 2020–2021.
lalu jurist tan--eks staf khusus menteri, dan ibrahim arief--mantan konsultan teknologi.