bacakoran.co

Heboh! Penjarahan Warung Kelontong di Rawasari Jakpus oleh Pelaku Balap Liar saat Tawuran

Heboh penjarahan warung kelontong saat tawuran Rawasari Jakpus/Kolase Bacakoran.co--Instagram @wargajakarta.id

BACAKORAN.CO - Insiden tawuran yang berujung penjarahan warung kelontong mengguncang warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025) dini hari. 

Dilansir dari keterangan dalam unggahan akun instagram @wargajakarta.id, kejadian ini berlangsung di sekitar persimpangan Grand Pramuka, Rawasari, dan diduga melibatkan kelompok remaja pelaku balap liar.

Sekitar pukul 03.00 WIB, tawuran antara dua kelompok remaja pecah di depan Apartemen Green Pramuka City. 

Menurut unggahan akun Instagram @wargajakarta.id, kerusuhan tersebut menjalar hingga ke warung kelontong milik warga berinisial JY.

BACA JUGA:Tragedi di Bandung! Sopir Tewas Usai Tabrak Warung, Diduga Serangan Jantung

BACA JUGA:Rem Blong! Detik-Detik Truk Hantam Motor, Mobil, dan Warung di Cianjur

Salah satu kelompok mengejar lawannya dan masuk ke dalam warung, merusak fasilitas serta menjarah barang dagangan. 

Kaca etalase pecah, barang seperti rokok dan uang tunai hilang, bahkan bercak darah terlihat di dalam warung hingga ke trotoar.

“Kami coba arahkan pelan-pelan dari lampu merah sampai halte aman. Tapi pas sampai pom bensin, mereka nyerang, mulai membabi buta,” kata seorang warga yang mencoba melerai.

Kelompok pelaku disebut-sebut sebagai orang-orang yang sering melakukan balap liar di kawasan Rawasari dan berjumlah hingga ratusan.

Tak butuh 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih bersama Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang pelaku. 

BACA JUGA:Muhammadiyah Desak Warung Ayam Goreng Widuran di Solo Jual Produk Nonhalal Selama 52 Tahun Diproses Hukum!

BACA JUGA:Tak Dihutangi Rokok, Remaja Tikam Leher Perempuan Pemilik Warung Hingga Leher Nyaris Putus, Pelaku Tertangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

Heboh! Penjarahan Warung Kelontong di Rawasari Jakpus oleh Pelaku Balap Liar saat Tawuran

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - insiden tawuran yang berujung penjarahan kelontong mengguncang warga cempaka putih, jakarta pusat, pada rabu (16/7/2025) dini hari. 

dilansir dari keterangan dalam unggahan akun instagram @wargajakarta.id, kejadian ini berlangsung di sekitar persimpangan grand pramuka, , dan diduga melibatkan kelompok remaja pelaku balap liar.

sekitar pukul 03.00 wib, antara dua kelompok remaja pecah di depan apartemen green pramuka city. 

menurut unggahan akun instagram @wargajakarta.id, kerusuhan tersebut menjalar hingga ke warung kelontong milik warga berinisial jy.

salah satu kelompok mengejar lawannya dan masuk ke dalam warung, merusak fasilitas serta menjarah barang dagangan. 

kaca etalase pecah, barang seperti rokok dan uang tunai hilang, bahkan bercak darah terlihat di dalam warung hingga ke trotoar.

“kami coba arahkan pelan-pelan dari lampu merah sampai halte aman. tapi pas sampai pom bensin, mereka nyerang, mulai membabi buta,” kata seorang warga yang mencoba melerai.

kelompok pelaku disebut-sebut sebagai orang-orang yang sering melakukan balap liar di kawasan rawasari dan berjumlah hingga ratusan.

tak butuh 24 jam, unit reskrim polsek cempaka putih bersama unit kamneg sat reskrim polres metro jakarta pusat menangkap dua orang pelaku. 

kapolres metro jakarta pusat, kombes susatyo purnomo condro, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“tawuran yang meresahkan warga apalagi sampai menjarah barang dagangan orang lain, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

dua pelaku diamankan di johar baru, masing-masing berinisial mbp (16), seorang pelajar, dan mraia (22), mahasiswa. 

barang bukti berupa pakaian saat kejadian, rekaman tawuran, dan dua handphone turut disita. 

polisi masih memburu pelaku lain yang turut terlibat.

“kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran,” ungkap kapolsek cempaka putih, kompol pengky sukmawan.

keduanya dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 170 kuhp terkait kekerasan terhadap barang di muka umum. 

ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 5 tahun 6 bulan.

aksi penjarahan ini juga memicu kegelisahan netizen, mengingat jalan jenderal ahmad yani kerap dijadikan ajang balap liar. netizen mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menertibkan kawasan yang dinilai rawan.

"pak gub kemana pemda kemana jakarta masih ibukota, keamanan dan kenyamanan penting, gimana mau investasi beginian ditertibkan dulu."

"dikata keren lu begitu?"

"cctv kan banyak dijalan raya. bisalah ditangkepin mereka itu."

"kalo udah viral begini baru di tindak dan sering patroli."

"buat apa ada polisi kalau keamanan tidak.di.berikan dua puluh empat jam buat warga nya..ternyata polisi tidak amanah."

"dan herannya polisi gak ada yang jaga selama 24 jam. padahal personilnya begitu banyak. harusnya tau dong mana yang lagi rawan. dan anehnya yah itu polisinya gak peduli."

sementara itu, kapolres susatyo menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap anak muda agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

“kami mengimbau kepada orangtua, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak kita, karena masa depan mereka masih panjang.”

Tag
Share