Tak Ditahan, Ini Alasan Konsultan Kemendikbud Dipasangi Gelang Detektor oleh Kejagung!
Lantaran tak ditahan di rutan, Konsultan Kemendikbud era Nadiem Makarim dipasangi gelang detektor oleh Kejagung. Alasannya, tersangka Ibrahim Arief idap penyakit jantung kronis.--kolase @tvri dan @disway/ist
BACAKORAN.CO - Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbud era Menteri Nadiem Makarim, kini resmi menjadi tahanan kota.
Adapun Kejagung menetapkan Ibrahim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chormebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud.
Meski tidak ditahan, Kejagung memasangkan gelang detektor kaki kepada Ibrahim.
Alasan Kejagung Pasang Alat Deteksi
BACA JUGA:Sosok Sahdan Arya Ketua RT Gen Z yang Tolak Amplop dari Dedi Mulyadi: Saya ke Sini Ikhlas
BACA JUGA:Kadin Indonesia Gelar Retret Nasional Agustus 2025: Satukan Kekuatan Bisnis Demi Ketahanan Ekonomi
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pemasangan gelang detektor elektronik ini dilakukan karena Ibrahim tidak ditahan di rutan.
Penyebabnya? Ia dikabarkan mengidap penyakit jantung kronis yang dinyatakan secara resmi lewat hasil pemeriksaan medis.
“Dia dikenakan tahanan kota karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk ditahan. Tapi tetap kami awasi ketat dengan alat deteksi posisi,” ujar Anang, Jumat (18/7/2025).
Perkembangan Kasus Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun
BACA JUGA:Viral! Motor PJR Polda Sumut Tabrak Seorang Nenek di Medan, Polisi: Hanya Bersenggolan
BACA JUGA:Jepang di Ambang Krisis! Harga Beras Meledak 99%, PM Ishiba di Terancam Lengser
Kasus ini bermula dari proyek ambisius Kemendikbud Ristek tahun 2019–2022 yakni pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Nilainya? Fantastis mencapai Rp9,3 triliun.
Namun, laptop yang digunakan berbasis Chrome OS atau Chromebook justru dinilai tidak efektif karena banyak wilayah 3T belum punya jaringan internet stabil.
Alhasil, program yang seharusnya membantu pendidikan malah jadi ladang bancakan korupsi.