Tak Ditahan, Ini Alasan Konsultan Kemendikbud Dipasangi Gelang Detektor oleh Kejagung!
Lantaran tak ditahan di rutan, Konsultan Kemendikbud era Nadiem Makarim dipasangi gelang detektor oleh Kejagung. Alasannya, tersangka Ibrahim Arief idap penyakit jantung kronis.--kolase @tvri dan @disway/ist
BACA JUGA:Selamat dari Maut! Pengunjung Mal Terbakar di Irak Nekat Lakukan Ini, 69 Orang Tewas!
BACA JUGA:Perang Dunia 3 Segera Meletus? Rusia Ancam Tembakkan Nuklir Gegara Trump Kirim Rudal ke Ukraina
4 Tersangka, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Tak tanggung-tanggung, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni:
- Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbud (2020–2021)
- Sri Wahyuningsih – Direktur SD Kemendikbud (2020–2021)
BACA JUGA:Terbaru, Kian Memanas Farhat Abbas Gugat Roy Suryo CS Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
BACA JUGA:Pendaki Belanda Jatuh di Rinjani, SAR Terbangkan Helikopter dari Bali, Begini Nasibnya!
- Jurist Tan – Mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim
- Ibrahim Arief – Konsultan teknologi dan ahli pengadaan digital
Menurut penyidik, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun, dengan rincian sebesar Rp 480 miliar akibat item software bermasalah (CDM), dan Rp 1,5 triliun dari mark-up harga laptop.