Heboh! Puluhan Guru PPPK Blitar Gugat Cerai Suami usai Dilantik, Disdik Ungkap Penyebabnya
Puluhan guru PPPK Blitar ajukan cerai usai dilantik ASN--ChatGPT AI
Faktor lainnya adalah profesi suami yang mayoritas bekerja di sektor informal atau tidak memiliki penghasilan tetap.
“Rata-rata pasangan mereka bukan pekerja formal, pendapatannya tidak pasti. Mungkin itu juga jadi penyebabnya,” kata Deny dilansir Bacakoran.co dari DetikJatim, Jumat (18/7/2025).
Komentar netizen pun menggambarkan beragam perspektif, mulai dari empati hingga sindiran.
BACA JUGA:Cak Arlan : Pilih Salah Satu, Ketua RT atau PPPK, Jika Tidak, Akan Dicoret
BACA JUGA:Deni Victoria : Gaji 2.091 PPPK yang Baru Dilantik Sudah Dianggarkan Dalam APBD 2025
"Mungkin sebelum lulus bertahan karena terpaksa. Mau dijambak, diselingkuhi, tetap bertahan karena gak bisa nafkai diri sendiri."
"Kadang... perempuan kalau sudah berdaya... logikanya akan jalan."
"Merasa suaminya rata-rata pengangguran, kalau tidak KDRT, lebih baik pisah aja daripada tetap stay."
Prosedur Cerai ASN
Meski perceraian adalah hak individu, para ASN dan PPPK diwajibkan mengikuti prosedur administratif sesuai regulasi kepegawaian.
Setiap permohonan cerai harus mendapatkan izin resmi dari Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Dinas Pendidikan.
BACA JUGA:Luar Biasa, Pemkot Prabumulih Lantik PPPK 2025 Satu Stadion Sepak Bola, Berapa Anggaran Gajinya ya?
“Putusan pengadilan agama tidak boleh keluar sebelum ada izin dari Bupati. Kalau dilanggar, pasti akan masuk ranah Inspektorat dan dikenakan sanksi kepegawaian,” tegas Deny.
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak bisa mencegah proses perceraian, namun memiliki tugas untuk mengawasi agar semua berlangsung secara tertib dan sesuai regulasi.
Tingginya angka perceraian ini mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk melakukan penguatan mental dan pembinaan terhadap guru, khususnya guru perempuan.