Setelah Chromebook Rp 9.9 T, Nadiem Bakal Terseret Kasus Google Cloud? Begini Penjelasan KPK!
Belum selesai kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook Rp 9,9 T, Nadiem Makarim terancam terseret kasus layanan Google Cloud yang tengah diselidiki KPK.--kolase inixindo dan bacakoran.co/ist
Untuk diketahui, penyelidikan ini masih dalam tahap awal dan belum masuk tahap penyidikan.
Namun sinyal keterlibatan pihak-pihak penting makin kuat terdengar.
Sementara itu, kasus pengadaan Chromebook yang ditangani Kejagung juga masih terus bergulir.
BACA JUGA:Konflik Bersenjata Thailand dan Kamboja Memanas: 14 Tewas, Ribuan Warga Dievakuasi
BACA JUGA:Negosiasi Gencatan Senjata di Gaza Buntu, AS-Israel Tarik Diri Lalu Tuding Hamas Biang Kegagalan!
Sejauh ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Jurist Tan--eks Staf Khusus Mendikbudristek, Ibrahim Arief--eks konsultan teknologi, Sri Wahyuningsih--eks Direktur Sekolah Dasar, dan Mulyatsyah--eks Direktur Sekolah Menengah Pertama.
Adapun Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam perkara ini.