bacakoran.co – video seorang di semarang, jawa tengah, yang harus menyusuri pinggir sungai demi berangkat sekolah, memicu simpati dan kemarahan publik.
pasalnya, akses utama menuju rumah bocah tersebut ditutup akibat sengketa lahan antarwarga.
bocah bernama jes (8), kelas ii sdn 01 sampangan, terlihat berjalan hati-hati di tepian sungai yang sempit dan licin bersama sang ibu, imelda tobing (55), dengan beralaskan sandal.
perjalanan jes yang terekam dan diunggah ke media sosial oleh sang ayah, juladi boga siagian (54), sontak menyedot perhatian publik dan media.
peristiwa itu terjadi di kawasan lamongan selatan, kelurahan bendan ngisor, kecamatan gajahmungkur, kota semarang.
menurut keterangan camat , puput widhiyatmoko hadinugroho, persoalan ini bermula dari konflik kepemilikan tanah yang sudah diputus secara hukum.
“secara hukum sudah disidangkan di pengadilan dan per 17 juli diputuskan ini tanah milik bu sri rejeki,” ujarnya, dikutip dari detikjateng, senin (28/7/2025).
akar masalah: tanah dibeli tanpa sertifikat
juladi, ayah jes, mengaku membeli tanah tersebut dari seorang warga bernama zaenal pada tahun 2011 dengan cara mencicil. namun transaksi tersebut hanya dilakukan secara lisan tanpa akta resmi.
setelah zaenal meninggal dunia, adik kandungnya, sri rejeki, mengklaim sebagai pemilik sah berdasarkan sertifikat resmi dan membawa kasus ini ke jalur hukum.
“ada surat pernyataan hitam di atas putih, walaupun tanpa meterai. tapi sekarang saya dituduh menyerobot,” kata juladi kepada jpnn.com.
pengadilan negeri semarang kemudian memutuskan juladi bersalah karena terbukti menempati lahan tanpa hak.
ia dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. putusan itu membuat kuasa hukum sri rejeki, roberto sinaga, menutup akses jalan dengan memasang pagar seng pada kamis (24/7/2025).
kuasa hukum: "kami hanya jalankan hukum"
roberto sinaga membela tindakan kliennya dengan mengatakan bahwa semua prosedur telah sesuai hukum. “kami hanya menjalankan penegakan hukum yang benar, sesuai proses sejak 2019,” ujar roberto, dilansir tribunjatim.com.
ia menyebut juladi tidak bisa membuktikan kepemilikan sah di pengadilan karena hanya menunjukkan denah coretan tangan.
“hakim sudah menilai dan vonis dijatuhkan. lahan yang digunakan tanpa hak hanya sekitar 3,5 meter,” jelasnya.
mengenai jes yang kini harus lewat sungai untuk berangkat , roberto menuding ayahnya mengeksploitasi anak untuk menarik simpati publik.
“kalau orang tuanya menempatkan anak dan mengeksploitasi anak, itu sudah salah orang tuanya,” tegas roberto, seperti dikutip dari detik.com.
pemerintah turun tangan
pemkot semarang melalui dinas pendidikan memastikan bahwa jes tetap mendapatkan hak pendidikannya.
“permasalahan ini bukan di sekolah. kami akan bantu agar anak tetap bisa sekolah. jangan sampai konflik orang tua ganggu hak pendidikan anak,” ujar aji nur setiawan, kabid sd disdik kota semarang, dikutip dari detiknews.
sementara itu, plt kepala satpol pp kota semarang, marthen stevanus dacosta, menyatakan bahwa tim telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan status tanah.
anggota komisi a dprd kota semarang, rahmulyo adi wibowo dari fraksi pdip, meminta semua pihak menempuh musyawarah.
“kalau bicara soal hukum, ya enggak ada habisnya. tapi hak anak jangan jadi korban. mari dirembuk bareng,” ujarnya, selasa (29/7), sebagaimana dikutip dari laporan tribunjatim.com.
ia menambahkan bahwa konflik ini sudah masuk ranah pelanggaran hak dasar anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang aman dan layak.
berdasarkan pantauan lapangan yang dilansir dari jpnn, rumah keluarga juladi memang terletak di tepi sungai.
jalur yang mereka lewati setiap hari sempit, licin, dan berbahaya, terlebih jika hujan turun. jika terjadi banjir atau kondisi darurat seperti kebakaran, keluarga ini bisa terjebak tanpa jalan keluar.
“sekarang masih kemarau. kalau hujan bagaimana? anak saya enggak bisa keluar rumah,” ucap juladi lirih.
netizen ramai mengecam penutupan jalan tersebut. banyak yang menyayangkan bahwa anak kecil harus menanggung beban konflik hukum orang dewasa.
tagar seperti #savejes, #hakanak, dan #semarangpedulianak mulai ramai digunakan di media sosial.
kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa konflik legal bisa berujung pada pelanggaran hak dasar anak.
terlepas dari legalitas, dibutuhkan empati dan solusi bersama. hukum boleh ditegakkan, tapi hati nurani jangan dilupakan.