Kasus Kematian Arya Daru, Ada 103 Barang Bukti dan Sidik Jari dan DNA Adalah Milik Korban, Ini Temuan Lainnya!
Barang Bukti dalam Kasus Kematian Diploma Muda yang Masih Jadi Misteri --DetikNews
BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya telah banyak mengumpulkan barang bukti dalam kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kemlu.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan pihaknya telah menyimpulkan 102 barang bukti.
"Penyidik mengamankan 103 unit barang bukti. Adapun rinciannya kami bagi menjadi beberapa klaster," katanya kepada awak media, dikutip Bacakoran.co dari disway.id, Rabu (30/7/2025).
"Pertama klaster dimana klaster penyidik mengamankan (Barbuk, red) di kantor korban, media di kos korban, kemudian yang berikut lagi mengamankan dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," lanjutnya.
Disisi lain, perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sidik jari yang ada di lokasi tewasnya ADP.
"Singkat awal kami tim identifikasi, baik dari Polres, Polda dan Pusident Polri, melakukan pencarian barang bukti. Salah satunya sidik jari. Berdasarkan keilmuan dari beberapa barang bukti yang diamankan rekan kita, kami melakukan pengembangan dan salah satu yang diperoleh mengenai sidik jari yaitu yang terdapat di lakban warna yang berada di saudara ADP. Dari lakban yang diamankan dari aturan yang ada kita lakukan penyelidikan diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP, sesuai kaidah keilmuan minimal 12 titik memenuhi kriteria yang ada," ucapnya.
Terkait ini telah dipastikan pada lakban yang telah melilit kepala korban dan hanya ditemukan sidik jari Arya Daru Pangayunan.
"Bahwa di lakban yang diperoleh adalah sidik jari saudara ADP," bebernya.
Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik juga sebut pihaknya tak menemukan adanya bercak darah hingga material biologi lainnya di TKP.
"Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi di kamar korban atau di luar kamar korban. Kami tidak menemukan mateorologi orang lain," terangnya.
Sebelumnya pihak Kepolisian membeberkan penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan (39) yang ia bawa ke lantai 12 gedung Kemlu, Jakarta Pusat.
Tas tersebut dibawa korban ke lantai 12 atau di bagian rooftop gedung Kemlu pada malam hari sebelum akhirnya ia ditemukan tewas keesokan harinya, Selasa (8/7/2025).