Ayah Kandung Paksa Putrinya Layani Nafsu Setan, Setelah Empatkali Korban Cerita ke Ibu
Seorang ayah di Kecamatan OKU Timur, Sumsel diduga rudapaksa putri kandungnya. (foto: kholid/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Peristiwa dugaan rudapaksa yang dilakukan ayah kandung terdahap putri kandungnya sebut saja namanya Bunga (15) tahun, terjadi di Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Pelakunya berinisial S (34), yang kini sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa aib itu terungkap setelah FH (36) istri S yang tak lain adalah ibu kandung Bunga mendengar langsung pengakuan putrinya tentang perbuatan tak senonoh suaminya pada Jumat malam 25 Juli 2025 sekira pukul 23.00 WIB di rumah mereka.
Dengan perasaan marah, kesal dan kecewa, FH mengorek keterangan dari putrinya yang ketakutan serta suaminya.
BACA JUGA:Gak Ada Otak! Ini Motif Keji Hariyanto Pelaku Rudapaksa Bocah di Lampung
Dari mulut mungil putrinya keluar pengakuan jika perbuatan cabu itu telah terjadi berulangkali. Tentu saja mendengar pengakuan putrinya itu perasaan FH hancur, terlebih membayangkan keutuhan rumah tangga mereka dan masa depan putrinya.
Kepada ibunya, Bunga mengaku jika perlakuan bejat ayahnya pertamakali terjadi pada awal Januari 2025.
Saat itu Bunga sedang tidur langsung di rudakpasa ayahnya. Bunga mengaku berusaha berontak dan berteriak namun diancam akan dihabisi ayahnya menggunakan pisau.
Hari itu Bunga terlihat murung dan menangis, namun ketika ditanya kakaknya, Bunga tak berani bercerita. Dia mengaku sakit kaki.
BACA JUGA:ChatGPT Disebut-sebut Mulai Ditinggalkan, Sekarang Beralih ke AI ini, Lebih Efektif?
BACA JUGA:Buruh Tani Perempuan Tewas Ditebas Parang, Teman Pria-nya Terluka Parah, Masalah Asmara?
Kemudian awal Juli 2025, Bunga mengaku kembali dirudakpaksa pria yang telah membesarkannya sejak dia masih bayi. Bunga berusaha menolak dan menangis.
Saat itu FH sempat terbangun karena melihat suaminya berada di dekatt putrinya. Namun pelaku S beralasan jika saat itu dia hendak membangunkan putrinya dan minta dibuatkan kopi.