bacakoran.co

Gubernur Bengkulu yang Juga Adik Zulhas Diperiksa Kejaksaan, Ini Kasus yang Membelitnya

Helmi Hasan Diperiksa Oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pembangunan Mega Mall Bengkulu --RBTV

BACAKORAN.CO - Helmi Hasan selaku Gubernur Bengkulu diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall Bengkulu.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini yang merupakan kasus kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bengkulu dengan nilai ratusan milyar.

"(Helmi diperiksa) dalam kapasitas sebagai saksi. Kasus Mega Mall di Bengkulu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, dikutip Bacakoran.co dari kompas.com, Rabu (30/7/2025).

Anang menyebutkan bahwa Helmi diperiksa dalam kapasitasnya dahulu sebagai Walikota Bengkulu pada tahun 2013-2023.

BACA JUGA:KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB, Dugaan Korupsi Iklan Capai Ratusan Miliar Rupiah

"Yang bersangkutan pernah menjabat walikota 2013-2023,” kata Anang.

Seperti diketahui Helmi diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu namun pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung.

Penetapan Tersangka Kasus PAD Bengkulu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu senilai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:Kerugian Negara Sentuh Rp1,98 Triliun, 4 Tersangka Diciduk Kejagung dalam Korupsi Laptop Chromebook!

Tujuh Tersangka, yaitu:

- Hartadi Benggawan

- Satriadi Benggawan

- Chandra D Putra (mantan pejabat BPN Kota Bengkulu)

- Ahmad Kanedi (mantan Wali Kota Bengkulu)

Gubernur Bengkulu yang Juga Adik Zulhas Diperiksa Kejaksaan, Ini Kasus yang Membelitnya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - helmi hasan selaku gubernur bengkulu diperiksa oleh kejaksaan tinggi bengkulu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mega mall bengkulu.

ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini yang merupakan kasus kebocoran pendapatan asli daerah (pad) kota bengkulu dengan nilai ratusan milyar.

"(helmi diperiksa) dalam kapasitas sebagai saksi. kasus mega mall di bengkulu,” ujar kepala pusat penerangan hukum kejagung anang supriatna saat dikonfirmasi, dikutip bacakoran.co dari kompas.com, rabu (30/7/2025).

anang menyebutkan bahwa helmi diperiksa dalam kapasitasnya dahulu sebagai walikota bengkulu pada tahun 2013-2023.

"yang bersangkutan pernah menjabat walikota 2013-2023,” kata anang.

seperti diketahui helmi diperiksa oleh kejaksaan tinggi bengkulu namun pemeriksaan dilakukan di kantor kejaksaan agung.

penetapan tersangka kasus pad bengkulu

kejaksaan tinggi (kejati) bengkulu sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebocoran pendapatan asli daerah (pad) kota bengkulu senilai ratusan miliar rupiah.

tujuh tersangka, yaitu:

- hartadi benggawan

- satriadi benggawan

- chandra d putra (mantan pejabat bpn kota bengkulu)

- ahmad kanedi (mantan wali kota bengkulu)

- kurniadi benggawan (direktur pt tigadi lestari)

- wahyu laksono (direktur pt dwisaha selaras abadi)

- budi laksono

dari kasus ini dan penetapan tersangka, pihak kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama baru yang menyusul.

bahkan disebutkan seluruh mantan wali kota bengkulu disebut akan turut diperiksa.

sebagai bagian dari penyidikan kasus ini, kejati bengkulu juga telah menyita pusat perbelanjaan mega mall dan pasar tradisional modern (ptm) di kota bengkulu pada rabu (21/5/2025).

Tag
Share