Kades di Sukabumi Senyum saat Ditahan, Ternyata Jual Posyandu dan Korupsi Dana Desa Rp500 Juta!

Kades Sukabumi ditahan karena korupsi dana desa Rp500 juta dan menjual gedung Posyandu/Kolase Bacakoran.co--Instagram @lambe_turah
BACAKORAN.CO - Kepala Desa (kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Heni Mulyani (53), menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp500 juta.
Tak hanya menyalahgunakan anggaran, Heni juga diduga menjual aset penting milik desa, yakni bangunan Posyandu, demi kepentingan pribadinya.
Korupsi Dana Desa dan Penjualan Aset Publik Penahanan Heni dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi setelah pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota pada Senin, 28 Juli 2025.
Ia dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB, Dugaan Korupsi Iklan Capai Ratusan Miliar Rupiah
BACA JUGA:Kerugian Negara Sentuh Rp1,98 Triliun, 4 Tersangka Diciduk Kejagung dalam Korupsi Laptop Chromebook!
Dalam penyelidikan terungkap, selama periode 2019–2023, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat justru dipakai untuk menunjang gaya hidup pribadi sang kepala desa.
Satu di antara tindakan yang paling mencolok adalah penjualan gedung Posyandu, sebuah fasilitas vital untuk layanan kesehatan ibu dan anak, yang dijual demi keuntungan pribadi.
Proses Hukum dan Penahanan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, mengonfirmasi bahwa pelimpahan berkas dan penahanan dilakukan dengan mengacu pada hasil penyidikan yang menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan.
“Salah satu aset desa yang dijual adalah gedung Posyandu seluas 1 hektare. Dana hasil penjualan digunakan bukan untuk kegiatan pemerintahan, melainkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Agus.
BACA JUGA:Heboh, 22 Kades dan 1 Camat Lahat Terjaring OTT Terkait Kasus Pungli, Begini Modusnya!
BACA JUGA:Warga Cirebon Duduki Kantor Kades! Protes Pengelolaan Dana Desa dan BLT
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Heni digiring ke mobil tahanan menuju Lapas Perempuan Sukamiskin, Bandung.
Mengenakan rompi oranye, ia enggan memberi keterangan kepada media.