Bebas Ribet! Cukup Urus Visa Sekali, WNI Bebas Keluar-Masuk Eropa hingga 5 Tahun!
Kini warga Indonesia bisa keluar-masuk ke Eropa hingga lima tahun cukup dengan sekali pengurusan visa, menyusul diberlakukannya visa cascade untuk Indonesia.--@Johlene Orton/youtube
Menurut Airlangga, dampaknya tidak hanya terasa untuk para pelancong, tapi juga untuk kalangan bisnis.
“Para pengusaha kini bisa menghadiri pameran internasional, forum bisnis, dan pertemuan investasi dengan lebih fleksibel. Ini jelas suntikan positif bagi roda ekonomi kita,” jelasnya.
BACA JUGA:Ada Aturan Baru! Segini Jatah Bagasi Penumpang Lion Air, Berlaku 17 Juli 2025!
BACA JUGA:Healing Anti Mahal! Ini 7 Tempat Liburan Sekolah Paling Seru di Palembang
Visa Cascade ini adalah bagian dari langkah strategis Indonesia-Uni Eropa dalam mempererat hubungan bilateral, khususnya dalam konektivitas antarwarga dan mobilitas lintas negara.
Ursula von der Leyen bahkan menyatakan jika dengan kemudahan visa ini, WNI bisa lebih mudah kuliah, bekerja, membangun relasi, bahkan eksplorasi budaya di seluruh penjuru Eropa.