Setelah dapat Abolisi, Tom Lembong Resmi Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun ke KY dan MA!
Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4, 5 tahun Terkait Kasus Korupsi Impor Gula--Kabar24 - Bisnis.com
BACAKORAN.CO - Setelah mendapatkan Abolisi dari presiden Prabowo Subianto, Tom Lembong resmi melaporkan hakim yang memvonis dirinya 4,5 tahun.
Pelaporan ini ia ajukan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial setelah mendapatkan kebebasan dari tuntutan hukum.
Dan pelaporan ini dibenarkan oleh pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
"Iya kami sudah melakukan, bukan akan kemungkinan, kami sudah melaporkan ini dan surat-surat ini ya," kata Ari saat menjemput Tom keluar dari Rutan Cipinang, Dikutip Bacakoran.co dari disway.id, Minggu (3/8/2025).
BACA JUGA:Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo Subianto dan Bebas, Kejagung: Tidak Ada Politisasi!
Amir juga berharap, bahwa Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor.
"Kami harapkan yang berkepentingan dalam hal ini baik itu Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung memprosesnya. Kita bukan bicara tentang materi putusannya tapi profesionalitas dari penegakan-penegakan hukum itu yang kita utamakan," ujar dia.
Daftar hakim-hakim yang di yakni adalah Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, dengan dua hakim anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.
Sebelumnya kabar Prabowo beri abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto jelang HUT RI, yuk langsung cek beberapa fakta pentingnya.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Prosesnya dilakukan secara legal melalui rapat konsultasi antara Kementerian Hukum dan DPR.
Kebijakan ini bukan hanya simbol politik, tapi juga strategi dalam membangun rekonsiliasi nasional menjelang perayaan 17 Agustus.
BACA JUGA:Ini Respon Tom Lembong soal Abolisi dari Presiden Prabowo
BACA JUGA:Wow! Sekjen PDIP Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, Padahal Baru Divonis 3,5 Tahun! Kok Bisa?