Prabowo Aktifkan Kembali Kohanudnas & Naikkan Pangkat Panglima Kopassus Hingga Kopasgat Jadi Bintang Tiga
Prabowo aktifkan kembali kohanudnas dan naikkan pangkat panglima kopassus hingga kopasgat jadi bintang tiga--
BACAKORAN.CO - Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 5 Agustus 2025, Prabowo resmi melakukan perubahan signifikan terhadap struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk menghidupkan kembali Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) dan menaikkan pangkat sejumlah posisi penting di matra darat, laut, dan udara.
Salah satu poin utama dalam Perpres terbaru ini adalah kenaikan status jabatan Panglima di tiga satuan elit TNI, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, dan Korps Marinir TNI AL.
Ketiga jabatan strategis ini kini akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal atau Marsekal Madya (bintang tiga).
BACA JUGA:Prabowo Subianto Dianugerahi Medali Kehormatan dari Militer AS atas Kepemimpinan Visioner
BACA JUGA:Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo Subianto dan Bebas, Kejagung: Tidak Ada Politisasi!
"Komando Pasukan Khusus dipimpin oleh Panglima Komando Pasukan Khusus, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI," bunyi Pasal 59A ayat (2) dalam Perpres tersebut.
Langkah berani lainnya adalah pengaktifan kembali Kohanudnas, yang sempat dilebur ke dalam Koopsudnas pada tahun 2022.
Kohanudnas kembali hadir sebagai komando mandiri, bertugas menjaga pertahanan keamanan udara nasional secara terpadu.
Panglimanya pun dijabat oleh perwira tinggi berpangkat bintang tiga dari TNI Angkatan Udara.
BACA JUGA:Viral! Kematian Prada Lucky di Tangan 20 Senior, DPR Desak Pelaku Dihukum Berat: Memprihatinkan
BACA JUGA:Waduh! Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke KPK, Cek Rp20 Miliar Bikin Netizen Meledak!
Menurut Pasal 55A ayat (1) hingga (3), Kohanudnas akan menjalankan tugas penting seperti:
-
Menyelenggarakan pertahanan keamanan udara nasional.