Mendagri Tito Respons Angket Pemakzulan Bupati Sudewo: Bagimanapun Bupati Dipilih Rakyat
Mendagri Tito minta pemakzulan Bupati Sudewo tak ditunggangi politik./Kolase Bacakoran.co--Polri dan Instagram @humaspati
BACAKORAN.CO - Kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen oleh Bupati Pati, Sudewo, memicu gelombang protes besar-besaran dari masyarakat hingga adanya hak angket pemakzulan jabatan sang bupati.
Meski kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan, puluhan ribu warga tetap turun ke jalan pada Rabu (13/8/2025), menuntut agar Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi demo yang berlangsung di Alun-alun Kota Pati berujung ricuh.
Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, dan tercatat 22 orang mengalami luka-luka.
Warga menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.
Tito Karnavian Buka Suara
BACA JUGA:Daftar Panjang Masalah Sudewo: Bupati Pati Hadapi Tantangan Warga dan Isu Korupsi!
BACA JUGA:Tolak Mundur dari Jabatan, DPRD akan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo!
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung merespons situasi tersebut dengan menghubungi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Sudewo.
Ia mempertanyakan dasar kebijakan kenaikan PBB yang dinilai sepihak dan memberatkan.
“Saya langsung telepon, Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” ujar Tito di Bulog Kanwil Jakarta, Kamis (14/8).
Tito menjelaskan bahwa kebijakan pajak daerah seharusnya melalui proses konsultasi dan review oleh gubernur, serta mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat.
Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi sebelum kebijakan diberlakukan.
“Sudah diperhitungkan belum kemampuan masyarakat?” sambung Tito.
Pemakzulan Harus Sesuai Mekanisme
BACA JUGA:Bupati Sudewo Menolak Mundur! Demo Ribuan Warga Dibalas Hak Angket DPRD