Setelah Penangkapan Brigpol RK Anggota Polres Muratara, Ada 2 Oknum Polisi Lain yang Terbukti Positif Narkoba

Brigpol RK bersama MS yang diakui sebagai istri siri--
BACAKORAN.CO -- Penangkapan oknum anggota Samapta Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Brigadir Polisi (Brigpol) RK bersama seorang perempuan berinisial MS (35) karena diduga mengedarkan narkoba, ternyata menguak fakta lainnya.
Informasinya dari penyergapan yang dilakukan Senin sore, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 17.15 WIB di Kampung VII, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, polisi langsung mengembangkan kasusnya.
Dari pengembangan itu, anggota Satres narkoba mengamankan 2 oknum polisi lain karena diduga mengonsumsi narkoba. Kedua oknum polisi tersebut berinisial P dan PP karena diduga mengonsumsi narkoba.
Selain itu, kepada penyidik Satres Narkoba Polres Muratara, Brigpol RK mengakui jika perempuan berinisia MS yang digerebek bersamanya adalah istri sirinya.
BACA JUGA:Viral! Oknum ASN di Lampung Diringkus Saat Pesta Narkoba, Senpi Rakitan Ikut Disita
Kepada wartawan, Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama didampingi Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum dan Kasat Res Narkoba Iptu Marhan, mengatakan bahwa penangkapan ke 3 oknum polisi itu bermula setalah anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa ada perempuan nyang diduga mengedarkan narkoba di wilayah Lawang Agung.
"Yang menjadi target operasi (TO) kita saat itu seorang perempuan itu MS. Ternyata ketika digerebek, wanita itu bersama oknum polisi Brigpol RK yang diakuinya sebagai suami,"katanya.
Setelah mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu-sabu, Anggota Satresnarkoba di lokasi penggerebekan mengamankan seorang oknum polisi lainnya berinisial P. Saat diinterogasi, P mengaku dipanggil MS ke lokasi dengan alasan untuk memperbaiki sesuatu di rumah kontrakannya.
Polisi juga mendapat keterangan jika hari itu ada oknum polisi lainnya, yang sempat datang ke lokasi itu kemudian langsung pergi. Oknum polisi itu berinisial PR.
BACA JUGA:Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah 3 Tahun Melawan Kanker
BACA JUGA:Batal Tayang di Cinepolis, Ini Daftar Bioskop Putar Merah Putih: One for All!
Polisi kemudian langsung berkoordinasi dengan mengamanan P dan PR. Kedua oknum polisi itu langsuang diambil sampel urinenya. "Hasil test urine, dua oknum Polisi berinisial P dan PR positif narkoba. Sekarang keduanya menjalani penindakan internal selama 30 hari kurungan dan akan dilanjutkan sidang kode etik," katanya.
Iptu Marhan mengatakan, terkait Brigpol RK, proses hukumnya akan diawali pidana umum selanjutnya diproses pelanggaran etik. "Jika nanti terbukti bersalah, bisa saja Brigpol RK terancam pidana penjara dan terancam PTDH,"katanya.
Terkait sepak terjang Brigpol RK dan istri sirinya MS, menurut Iptu Marhan sudah lama diawasi aggotanya. Namun beberapakali disergap, polisi tidak menemukan barang bukti. "Selama ini tindakan mereka mengedarkan narkoba 'rapi', namun akhirnya setelah lama kita incar, kini keduanya berhasil diamankan bersama barang buktu narkoba,"jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, Brigpol RK, oknum anggota Samapta Polres Muratara disergap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Senin sore, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 17.15 WIB di Kampung VII, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara karena diduga sebagai pengedar narkoba.
BACA JUGA:Mendagri Tito Respons Angket Pemakzulan Bupati Sudewo: Bagimanapun Bupati Dipilih Rakyat
BACA JUGA:Malut United Siap Menang, Hadapi Bali United Tak Hanya Siapkan 1 Cara tapi 3 Strategi Sekaligus!
Saat di tangkap, RK tidak sendirian. Ketika disergap bersama seorang perempuan beinisial MS (35) warga asal Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Kabupaten, Muratara.
Dari peggereberkan itu, polisi mengamankan barang bukti 10,59 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi berlogo Minion.
RK dan MS juga terbukti sebagai pemakai barang terlarang itu. Setidaknya ketika dilakukan tes urine, keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.
Keduanya membeli barang tersebut dari seseorang inisial H warga Singkut Sarolangun, Provinsi Jambi.