bacakoran.co

DIM RUU Haji Resmi Diserahkan! Pemerintah dan DPR Targetkan Rampung Sebelum Oktober 2025

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan target penyelesaian RUU Haji pada masa sidang pertama 2025–2026.-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Isu revisi Undang-Undang Haji kembali memanas.

Pemerintah bersama DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan agenda awal penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke Komisi VIII DPR, Senin malam, 18 Agustus 2025.

Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan penyerahan DIM hanyalah langkah awal sebelum masuk ke pembahasan detail.

“Kalau yang di undangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan dibahas Komisi VIII. Yang tertulis di undangan gitu,” ujar HNW, dikutip dari kumparanNEWS.

Ia menepis kemungkinan pembahasan kilat.

Menurutnya, tidak mungkin RUU langsung diketok paripurna esok harinya.

 

BACA JUGA:KPK Siap Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Kapan? Tunggu Ini Dulu!

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Digeladah, Sejumlah Dokumen dan Handphone Disita!

“Enggak mungkin, karena kan masih belum dibahas Komisi VIII. Bahas dulu di Komisi VIII, Komisi VIII besok baru akan rapat setelah paripurna untuk menentukan agenda kegiatan di masa sidang yang akan datang,” tegasnya.

Rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR dengan pemerintah digelar pukul 19.00 WIB.

Agenda tidak hanya menerima DIM, melainkan juga mendengarkan keterangan pengusul, tanggapan pemerintah, pandangan DPD, hingga pembentukan panitia kerja (panja).

Sejumlah pejabat hadir, antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, serta Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Meski rapat padat, Komisi VIII memastikan tidak akan menuntaskan revisi malam itu.

DIM RUU Haji Resmi Diserahkan! Pemerintah dan DPR Targetkan Rampung Sebelum Oktober 2025

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - isu revisi undang-undang kembali memanas.

pemerintah bersama resmi memulai pembahasan rancangan undang-undang (ruu) penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan agenda awal penyerahan daftar inventarisasi masalah (dim) ke komisi viii dpr, senin malam, 18 agustus 2025.

wakil ketua mpr ri sekaligus anggota komisi viii, hidayat nur wahid (hnw), menegaskan penyerahan dim hanyalah langkah awal sebelum masuk ke pembahasan detail.

“kalau yang di undangan sih baru penyampaian dim dari pemerintah ya, dan menerima dim dari pemerintah itu untuk digunakan dibahas komisi viii. yang tertulis di undangan gitu,” ujar hnw, dikutip dari kumparannews.

ia menepis kemungkinan pembahasan kilat.

menurutnya, tidak mungkin langsung diketok paripurna esok harinya.

 

“enggak mungkin, karena kan masih belum dibahas komisi viii. bahas dulu di komisi viii, komisi viii besok baru akan rapat setelah paripurna untuk menentukan agenda kegiatan di masa sidang yang akan datang,” tegasnya.

rapat kerja (raker) komisi viii dpr dengan pemerintah digelar pukul 19.00 wib.

agenda tidak hanya menerima dim, melainkan juga mendengarkan keterangan pengusul, tanggapan pemerintah, pandangan dpd, hingga pembentukan panitia kerja (panja).

sejumlah pejabat hadir, antara lain menteri agama nasaruddin umar, menteri hukum supratman andi agtas, menteri sekretaris negara prasetyo hadi, ketua bp haji mochamad irfan yusuf, serta ketua dpd ri sultan bachtiar najamudin.

meski rapat padat, komisi viii memastikan tidak akan menuntaskan revisi malam itu.

“tentu pasti akan ada pembahasan, pengagendaan pembahasan terkait dengan ruu revisi undang-undang tentang haji itu,” ujar hnw, dikutip dari tempo.

 

wakil ketua dpr ri, cucun ahmad syamsurijal, menegaskan parlemen menargetkan revisi ruu haji rampung pada masa sidang i tahun sidang 2025–2026 yang berakhir 2 oktober 2025.

“kami akan rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus). karena senin (18/8) libur, kemungkinan selasa (19/8) atau rabu (20/8),” kata cucun, dikutip dari daulat.co.

ia menambahkan, dpr sudah menerima surat presiden (surpres) dari presiden prabowo subianto. karena itu, pembahasan perlu dipercepat agar selaras dengan persiapan penyelenggaraan haji yang ditetapkan pemerintah arab saudi.

“surpres sudah kami terima dari pak presiden. di masa sidang ini semoga selesai (revisi) undang-undang haji,” ucapnya.

ruu haji ini masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025–2029 yang sudah ditetapkan sejak 19 november 2024.

pada 24 juli 2025, ruu ini juga sudah resmi menjadi usul inisiatif dpr.

 

salah satu perubahan besar adalah pengalihan kewenangan pengelolaan ibadah haji dari kementerian agama ke badan penyelenggara haji (bp haji), lembaga setingkat kementerian yang dibentuk presiden prabowo.

perubahan ini diharapkan membuat pelayanan jemaah lebih fokus, profesional, dan transparan.

langkah itu sekaligus merespons kritik publik terkait antrean panjang, keterbatasan kuota, hingga isu dana haji.

dpr dan pemerintah menilai basis data jemaah harus diperkuat sejak awal untuk memenuhi standar internasional arab saudi.

meski target ambisius sudah dipatok, jalan pembahasan tak akan mulus.

revisi uu nomor 8 tahun 2019 ini diyakini menyedot perhatian publik karena menyangkut kepentingan umat luas.

publik kini menanti apakah revisi ini benar-benar memperbaiki layanan atau sekadar formalitas politik. jika tidak selesai sebelum oktober, pembahasan bisa bergeser ke masa sidang berikutnya.

namun untuk saat ini, dpr dan pemerintah tampak kompak menggeber pembahasan.

“segala persiapan harus dilakukan sejak awal. kita tidak bisa menunggu lama karena penyelenggaraan haji punya linimasa yang ditentukan pemerintah arab saudi,” ujar cucun, dikutip dari tempo.

Tag
Share