DIM RUU Haji Resmi Diserahkan! Pemerintah dan DPR Targetkan Rampung Sebelum Oktober 2025
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan target penyelesaian RUU Haji pada masa sidang pertama 2025–2026.-Gambar Ist-
BACAKORAN.CO - Isu revisi Undang-Undang Haji kembali memanas.
Pemerintah bersama DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan agenda awal penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke Komisi VIII DPR, Senin malam, 18 Agustus 2025.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan penyerahan DIM hanyalah langkah awal sebelum masuk ke pembahasan detail.
“Kalau yang di undangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan dibahas Komisi VIII. Yang tertulis di undangan gitu,” ujar HNW, dikutip dari kumparanNEWS.
Ia menepis kemungkinan pembahasan kilat.
Menurutnya, tidak mungkin RUU langsung diketok paripurna esok harinya.
BACA JUGA:KPK Siap Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Kapan? Tunggu Ini Dulu!
“Enggak mungkin, karena kan masih belum dibahas Komisi VIII. Bahas dulu di Komisi VIII, Komisi VIII besok baru akan rapat setelah paripurna untuk menentukan agenda kegiatan di masa sidang yang akan datang,” tegasnya.
Rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR dengan pemerintah digelar pukul 19.00 WIB.
Agenda tidak hanya menerima DIM, melainkan juga mendengarkan keterangan pengusul, tanggapan pemerintah, pandangan DPD, hingga pembentukan panitia kerja (panja).
Sejumlah pejabat hadir, antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, serta Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Meski rapat padat, Komisi VIII memastikan tidak akan menuntaskan revisi malam itu.