bacakoran.co

Viral! Usai Curi 4 Tandan Pisang untuk Lahiran Istri, Pria di Gowa Diberi Maaf dan Bantuan oleh Polisi

Pria di Gowa curi pisang demi bayar utang dan sambut kelahiran istri. Kasus berakhir damai lewat Restorative Justice, polisi beri bantuan sosial./Kolase Bacakoran.co--Instagram @lambe_turah

BACAKORAN.CO - Sebuah kisah haru datang dari Kabupaten Gowa, di mana seorang pria bernama Erlangga Hamka, buruh harian yang terhimpit ekonomi, nekat curi empat tandan pisang milik tetangganya demi membayar cicilan koperasi dan biaya lahiran sang istri. 

Namun, alih-alih berujung di balik jeruji besi, kasus ini berakhir damai melalui pendekatan Restorative Justice yang difasilitasi oleh Polres Gowa.

Kronologi Pencurian

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025, ketika Rustam, pemilik kebun pisang di Jalan Poros Tangalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, melaporkan kehilangan buah pisang yang seharusnya sudah dipanen. 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Barombong, polisi mengamankan Erlangga sebagai pelaku pencurian.

Dalam pemeriksaan, Erlangga mengakui perbuatannya. 

BACA JUGA:Tertangkap Curi Buah Sawit, Terungkap Pernah Terlibat Kasus Perampokan

BACA JUGA:Terekam CCTV! Aksi Nekat 4 Pemuda Curi Motor Ojol di Condet, Warga Heboh

Ia mencuri empat tandan pisang, dua di antaranya sempat dijual seharga Rp150 ribu. 

Uang tersebut langsung digunakan untuk membayar cicilan mingguan utang koperasi sebesar Rp100 ribu. 

Dua tandan lainnya belum sempat dijual saat ia ditangkap.

Erlangga mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena penghasilannya sebagai buruh harian tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membayar utang. 

Ia juga menyebut bahwa istrinya tengah hamil dan akan segera melahirkan, menambah tekanan ekonomi yang ia hadapi.

Restorative Justice

BACA JUGA:Miris! Guru di Probolinggo Ketahuan Mencuri Kotak Amal, Aksinya Terekam Kamera

BACA JUGA:'Tikus Pasar Prabumulih' yang Suka Curi Beras, Minyak Sayur dan Rokok Tertangkap

Viral! Usai Curi 4 Tandan Pisang untuk Lahiran Istri, Pria di Gowa Diberi Maaf dan Bantuan oleh Polisi

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - sebuah kisah haru datang dari , di mana seorang pria bernama erlangga hamka, buruh harian yang terhimpit ekonomi, nekat empat tandan pisang milik tetangganya demi membayar cicilan koperasi dan biaya sang istri. 

namun, alih-alih berujung di balik jeruji besi, kasus ini berakhir damai melalui pendekatan restorative justice yang difasilitasi oleh polres gowa.

kronologi pencurian

peristiwa ini terjadi pada minggu, 17 agustus 2025, ketika rustam, pemilik kebun pisang di jalan poros tangalla, desa kanjilo, kecamatan barombong, melaporkan kehilangan buah pisang yang seharusnya sudah dipanen. 

setelah dilakukan penyelidikan oleh polsek barombong, polisi mengamankan erlangga sebagai pelaku pencurian.

dalam pemeriksaan, erlangga mengakui perbuatannya. 

ia mencuri empat tandan pisang, dua di antaranya sempat dijual seharga rp150 ribu. 

uang tersebut langsung digunakan untuk membayar cicilan mingguan utang koperasi sebesar rp100 ribu. 

dua tandan lainnya belum sempat dijual saat ia ditangkap.

erlangga mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena penghasilannya sebagai buruh harian tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membayar utang. 

ia juga menyebut bahwa istrinya tengah hamil dan akan segera melahirkan, menambah tekanan ekonomi yang ia hadapi.

restorative justice

melihat kondisi pelaku dan motif di balik tindakannya, rustam menunjukkan kebesaran hati dengan mencabut laporan dan memaafkan erlangga. 

proses mediasi berlangsung di polsek barombong pada selasa, 19 agustus 2025, dipimpin langsung oleh kapolres gowa akbp muhammad aldy sulaiman bersama kasat reskrim akp bachtiar dan sejumlah pejabat utama polres gowa.

“restorative justice bukan berarti melemahkan hukum, tetapi menghadirkan keadilan yang menyejukkan, mengedepankan musyawarah, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” ujar akbp aldy sulaiman.

pertemuan tersebut dihadiri oleh keluarga pelaku dan korban, aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah kecamatan. 

erlangga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada rustam dengan penuh penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

kesepakatan damai dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh kapolres. 

sebagai bentuk kepedulian, polres gowa juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai kepada erlangga dan rustam.

efek sosial dan respons publik

kasus ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, termasuk di akun instagram @lambe_turah. 

banyak netizen yang memberikan komentar positif atas pendekatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"semangat ya pak, semoga ini awal perubahan rezeki yg halal sehat sejahtera bahagia."

"nah ini baru oknum."

"akhirnya ada oknum yang baik."

"tumben ada polisi yang baik."

"1000:1 yang kaya gini."

kasat reskrim akp bachtiar menegaskan bahwa semua syarat hukum dan sosial telah terpenuhi. 

kerugian yang ditaksir sekitar rp300 ribu telah dipulihkan, dan proses ini disaksikan oleh berbagai pihak sebagai bentuk pengawasan sosial.

“kami berharap penyelesaian ini menjadi pelajaran berharga, baik bagi pelaku maupun masyarakat, bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi tanpa menghilangkan nilai hukum,” tutup kapolres gowa.

Tag
Share