Rekonstruksi Kasus Anggota TNI Bunuh Istri di Deli Serdang, Pelaku Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban
Rekonstruksi kasus Serma TDA bunuh istri di Deli Serdang, pelaku acungkan jari tengah ke keluarga korban./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
BACAKORAN.CO - Rekonstruksi kasus pembunuhan istri oleh oknum TNI Serma TDA berlangsung penuh ketegangan di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/8/2025).
Warga dan keluarga korban memadati lokasi dan menyoraki pelaku dengan teriakan “pembunuh”, menciptakan suasana emosional yang sulit dibendung.
Pembunuhan Sadis dengan Sangkur Militer
Serma TDA, anggota Kodam I/Bukit Barisan, ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istrinya, A (34), yang terjadi pada Rabu (23/7) sekitar pukul 06.30 WIB.
BACA JUGA:Miris! Jalan Rusak Tak Diperbaiki 8 Tahun, Warga Deli Serdang Tanam Pisang di Tengah Jalan
Menurut keterangan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, pelaku menikam korban menggunakan sangkur miliknya.
Korban sempat dilarikan ke RS Latersia Binjai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Harahap mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius di bagian leher, dada, dan tangan.
“Sudah sempat dibawa, meninggal di jalan, nggak di tempat,” jelas Asrul.
Pelaku Ditangkap Saat Diduga Hendak Kabur
BACA JUGA:Heboh! Kejagung Berhasil Ringkus Edy Godol, Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
BACA JUGA:Kasus Jaksa Dibacok Di Deli Serdang Masih Didalami, Kejaksaan Agung Peringatkan Untuk Tetap Waspada
Usai melakukan pembunuhan, Serma TDA sempat melarikan diri.
Beberapa jam kemudian, tim Polisi Militer Kodam I/BB yang dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono berhasil menangkap pelaku di Bandara Kualanamu, tepatnya di parkiran A depan gerai KFC.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.45 WIB.