Lowongan Kerja! Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas Provinsi, Kabupaten/Kota Periode 2025–2030
Kementerian Agama akan seleksi anggota Baznas provinsi dan kabupaten kota tahun 2025. (foto : kemenag.go.id)--
BACAKORAN.CO -- Lowongan kerja !, Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) provinsi dan kabupaten/kota untuk masa kerja 2025–2030.
Bagi unsur masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan, pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025.
Seleksi akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 - 2030.
BACA JUGA:Ketua MUI: Gaji Rp10 Juta Sekarang Tak Wajib Bayar Zakat, Begini Cara Hitungnya
BACA JUGA:Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui Mbanking? Simak Penjelasan dari BAZNAS ini
Dikutip dari laman kemenag.go.id, Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, Senin 25 Agustus 2025 di Jakarta menjelaskan, ada 8 formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat.
Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik. “Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” katanya.
Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menambahkan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” jelas Waryono.
BACA JUGA:Alasan Basi! Setelah Gempur RS Nasser Gaza yang Tewaskan 5 Jurnalis, Israel Ngaku Menyesal!
Keterlibatan masyarakat dalam proses ini menurut Waryono penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.
Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030:
1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025
4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025
BACA JUGA:Cara Kirim Chat WhatsApp Tanpa Simpan Nomor: Praktis, Cepat, dan Aman di 2025
5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025
6. Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025
7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.