Kapan Silfester Matutina Dieksekusi? Jaksa Agung: Kami Cari Terus!
Jaksa Agung perintahkan Kejari Jaksel segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina yang dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, saat ini pihaknya terus melakukan pencarian.--narasi tv/ist
BACA JUGA:WFA Gegara Demo Berakhir, PNS Mulai Masuk Kantor, Jam Kerja Normal?
BACA JUGA:Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak Saat Bersepeda Bersama Istri, Peluru Mematikan di Kepala
Putusan itu dikuatkan di tingkat banding, lalu diperberat majelis kasasi menjadi 1,5 tahun penjara.
Namun anehnya, hingga kini eksekusi tak kunjung dilakukan.
Permohonan PK Kandaskan Harapan Silfester
Silfester sempat mencoba lolos lewat jalur Peninjauan Kembali (PK) di PN Jaksel.
BACA JUGA:Dampak Larangan Live di Tiktok dan Instagram Bagi Pedagang Online? Kemendag Bilang Begini!
BACA JUGA:Peringatan PBB Buat Aparat saat Terjadi Demo Diwarnai Kekerasan di Indonesia!
Tapi, upaya terakhirnya kandas setelah Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan menolak permohonan tersebut.