Dari Saksi Jadi Tersangka, Ini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud!

Nadiem Makarim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pegadaan Laptop Chromebook --DetikNews
BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung RI resmi tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbud Ristek.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan pemeriksaan kasus sebagai seorang saksi.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyebutkan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Nurcahyo menyebutkan bahwa Nadiem Makarim dianggap berperan meloloskan proyek pengadaan Chromebook tersebut.
BACA JUGA:Geger! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun
BACA JUGA:Setelah Chromebook Rp 9.9 T, Nadiem Bakal Terseret Kasus Google Cloud? Begini Penjelasan KPK!
Seperti diketahui yang sebelumnya pernah ditolak oleh Mendikbud sebelumnya Muhadjir Effendy.
Penolakan program laptop Chromebook di era Muhadjir Effendy itu kata Nurcahyo karena tersebut pernah gagal dalam uji coba tahun 2019.
"Sebelumnya ME (Muhadjir Effendy) tidak merespon proyek tersebut karena uji coba Chromebook 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai sekolah 3 T (terdepan,terluar, tertinggal) di Indonesia,” ucap Nurcahyo.
Nadiem Makarim berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan google Indonesia yang kemudian sepakat untuk menggunakan Chromebook untuk peserta didik google Indonesia.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Laptop Chromebook Dipasang Alat Pelacak Setelah Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Era Nadiem Makarim
Kemudian di 6 Mei 2020, sebuah rapat tertutup digelar antara Dirjen Dikdasmen saat itu berinisial H, Kepala Litbang Kemendikbudristek kala itu berinisial T, dan Stafsus Nadiem, JT dan FH.
Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kesepakatan Nadiem dengan Google.